Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMPROV DKI tengah menggodok aturan denda progresif. Aturan itu ditujukan bagi pihak yang melanggar aturan protokol berulang kali. Selain individu, sasaran denda progresif ditujukan ke pihak resto dan perhotelan.
"Kami sedang susun regulasi adanya denda progresif bagi unit-unyi kegiatan seprti resto, hotel, perkantoran dan lainya yang melanggar (aturan PSBB)," jelas Riza di Gedung Balai Kota Jakarta, Jumat (14/8).
Ada tahapan sanksi yang bakal dikenakan oleh Satpol PP. Yakni sanksi adminstrasi berupa teguran, penutupan sementara sampai pencabutan izin bagi pengelola usaha.
DKI pun bakal memberikan sanksi pidana terhadap bagi pelanggar protokol kesehatan saat PSBB masa transisi.
Menurut Riza, untuk sanksi pidana sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB dalam Rangka Penanganan Covid-19. Namun, belum diefektifkan
"Kemarin kami sudah diskusikan sama Kajati, Kapolda, dimungkinkannya adanya sanksi pidana. Kita lihat nanti," ungkap Ketua DPP Gerindra itu.
Menurutnya, adanya sanksi pidana tersebut dapat membuar efek jera pelanggar yang kerap berulang kali mengabaikan protokol kesehatan.
Kasus teranyar ialah DKI mengajukan penyegelan terhadap Hotel Shangri-La Jakarta yang didapati melanggar aturan dengan salah satu barnya nekat buka.
"Sekali lagi kami enggga ingin sanksi ini berlaku. Untuk itu kita minta masyarakat lebih disiplin dan patuh supaya kita bisa putus penyebaran rantai covid-19," pungkasnya. (OL-8).
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Luhut meminta gubernur tidak segan bersikap keras dalam penerapan protokol kesehatan.
Efek kejut dari sanksi pelanggar ketentuan PSBB berupa push up, kerja sosial sampai denda sejumlah uang, menurut Lestari, hanya bersifat sesaat saja.
LUPA ialah manusiawi. Namun, lupa pakai masker di era pandemi ganjarannya membersihkan kali
SEDIKITNYA 50 warga pengguna jalan kawasan Adi Sucipto, Jumat ( 11/9) harus terjun membersihkan sampah Kali Toklo yang merupakan anak sungai Kali Pepe.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.520 orang mendapat sanksi denda. Lalu sisanya sebanyak 127.924 orang melaksanakan sanksi kerja sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved