Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM Densus 88 menciduk 15 teroris yang tersebar di Bekasi dan Jakarta pada Rabu (12/8) lalu. Sejumlah teroris merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Selama ini mereka bekerja sama dengan Mujahid Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Mereka bertugas menjadi pengirim logistik dan pendanaan kelompok MIT. Serta, fasilitator pemberangkatan ke Suriah wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Rincian 15 tersangka ialah KIA (33), AR (54), MF (21), S (30), M (27), ML (27), RM (22), OL (47), AA (24), H (44), MR (23), AH (54), RFP (24), SR (35) dan AR (42).
Baca juga: Polri: Teroris di Sidoarjo Seorang Karyawan Swasta
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengungkapkan 15 teroris telah berbaiat ke pimpinan ISIS di salah satu rumah anggota JAD pada 2019.
Selain itu, mereka juga mengikuti kajian dan idad (persiapan untuk melakukan serangan) di Goa Ciwadong, Jonggol dan di Curug Cilalai, Karawang. “Membantu dan mendanai beberapa individu kelompok jaringan teror, yakni MIT dan JAD,” jelas Awi di Jakarta, Jumat (14/8).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Densus 88 juga berhasil mengamankan pimpinan JAD Bekasi dengan inisial KIA. Teroris itu ditangkap di rumah kontrakan yang berlokasi di Kota Bekasi. Petugas juga mengamankan 44 barang bukti.
Baca juga: Waspadai Kemunculan Jaringan Teroris dengan Tanda-Tanda Ini
Adapun tersangka dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan Pasal 13 Huruf C UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerntah pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan terorisme. Ancaman pidana maksimal seumur hidup.
Awi menambahkan sepanjang 1 Juni hingga 12 Agustus, Densus 88 telah menangkap dan menetapkan 72 orang pelaku tindak pidana terorisme. Kendati demikian, sejumlah pelaku belum melakukan aksi teror di manapun.
Baca juga: Teroris Lone Wolf Sulit Dideteksi
“Penegakan hukum terhadap teroris dilakukan soft dan hard approach. Dilakukan juga dengan cara preventif strike, sebagai upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana terorisme," pungkas Awi.
Adapun 72 tersangka tindak pidana terorisme ditangkap dari delapan wilayah yang berbeda. Di antaranya, Sumatra Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta dan Jawa Barat.(OL-11)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Anggota Polres Tasikmalaya membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran tiga terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial RR, MW, AS, yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).
Berbagai aktivitas tersebut terjadi di tengah fenomena penurunan serangan teroris di Indonesia atau zero terrorist attack sepanjang tahun 2023 sampai 2024.
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mendalami terkait penemuan lima bom rakitan Dusun Tolana, Desa Toini, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso
PRESIDEN Joko Widodo melantik Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Rycko Amelza Dahniel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved