Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Ini Seruan Resmi Anies Soal Kegiatan HUT RI

Insi Nantika Jelita
14/8/2020 14:04
Ini Seruan Resmi Anies Soal Kegiatan HUT RI
Warga melintasi mural bertema peringatan HUT RI ke-75 di Kampung Melayu, Jakarta.(MI/Ramdani)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi mengeluarkan seruan bersama terkait kegiatan HUT RI ke-75. Seruan itu untuk dipatuhi warga, mengingat kasus positif covid-19 di Ibu Kota masih tinggi.

Dalam Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan RI Ke-75, ada sejumlah kegiatan yang dilarang.

Salah satunya, perlombaan yang memicu kerumunan saat perayaan Hari Kemerdekaan. Anies meminta warga untuk tetap berada di rumah dan menghindari keramaian. Tujuannya menekan potensi penularan covid-19.

Baca juga: DPRD Dorong Pemprov DKI Cari Alternatif Pengganti Plastik Makanan

Berikut isi seruan Anies perihal kegiatan 17-an di tengah pandemi covid-19:

1. Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan RI yang menyebabkan kerumunan atau pengumpulan massa. Termasuk tirakatan, perlombaan dan hiburan músik.

2. Melakukan peringatan Hari Kemerdekaan RI dari rumah masing-masing bersama keluarga.

3. Harus mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, hingga tempat kerja.

Baca juga: Presiden: Reformasi Kesehatan dan Pangan Harus Dipercepat

4. Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Serta, ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan.

Peringatan dalam masa pandemi tidak akan mengurangi makna Hari Kemerdekaan RI. Sekalipun tanpa tradisi perayaan seperti sebelumnya. Momentum 17-an kali ini harus menjadi penyemangat untuk berjuang melawan pandemi covid-19.(OL-11)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya