Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Klaster Covid-19 di Perkantoran, 49 Perusahaan Ditutup Sementara

Putri Anisa Yuliani
11/8/2020 18:52
Klaster Covid-19 di Perkantoran, 49 Perusahaan Ditutup Sementara
Lanskap gedung perkantoran di Jakarta(MI/Atet Dwi Pramadia)

PERUSAHAAN yang ditutup karena karyawannya terpapar covid-19 semakin bertambah. Hingga hari ini ada 49 perusahaan ditutup sementara karena memiliki karyawan yang terpapar covid-19.

"Dari pendataan, hari ini ada 49 perusahaan yang ditutup karena memiliki kasus covid-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (11/8).

Dari jumlah tersebut terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yakni 14 perusahaan.

Baca juga : Mau Gunakan Angkutan Massal, Kemenhub Ingatkan Protokol 3 M

Lalu di Jakarta Pusat ada 12 perusahaan, di Jakarta Barat ada 5 perusahaan, dan di Jakarta Utara ada 4 perusahaan.

Sementara itu, untuk perusahaan yang ditutup sementara karena tidak menaati protokol kesehatan jumlahnya tetap yakni sebanyak tujuh perusahaan.

"Perusahaan yang ditutup karena tidak mematuhi protokol covid-19 ada empat di Jakarta Selatan dan masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur," jelas Andri.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya