Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatf DKI Jakarta memberikan sanksi kepada pengelola Karaoke Masterpiece. Pasalnya, tempat hiburan itu nekat buka saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta Bambang Ismadi menuturkan pihaknya pun sudah memanggil pengelola tersebut. Sanksi diberikan berlapis, mulai dari surat peringatan (SP) hingga denda sesuai Pergub 51 Tahun 2020.
Baca juga: Kasus Kematian Covid-19 di Jakarta Barat Capai 140 Orang
"Kami mengeluarkan surat peringatan 1 kalau belum pernah dikasih peringatan. Selanjutnya kita koordinasi dengan Satpol PP untuk diberikan tindakan sesuai aturan, setahu saya itu dikenakan denda antara Rp10 juta hingga Rp35 juta dan dilakukan penutupan sementara," jelas Bambang saat dihubungi, Jakarta, Senin (10/8).
Tempat karaoke Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat itu, katanya, sudah diberi tanda 'DISEGEL' oleh Pemprov DKI.
Bambang menjelaskan, dari keterangan tempat sebelah gedung karaoke itu, pihak pengelola sudah sebulan beroperasi. Satu ruangan di tempat karoke Masterpiece, ungkapnya, bisa memuat tiga hingga lima orang.
"Kata tetangganya, sudah hampir sebulanan itu buka. Jadi nyolong-nyolong gitu. Mereka punya dua lantai, tapi pas saya cek kemarin satu aja sih yang buka. Di atas tutup total, kita cek semua itu kemarin," terang Bambang. (OL-6)
Operasional Kebun Binatang Bandung berjalan normal hingga saat ini.
Walaupun pasrah Black Owl ditutup, tapi sang pemilik merasa ada yang janggal dengan dicabutnya izin usaha kafenya sebab tidak ada barang bukti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran Satpop PP DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak kemarin jelang tengah malam.
Kafe Odin telah sering kali melanggar protokol kesehatan dan membuat resah masyarakat karena kerap terjadi kerumunan di kafe tersebut.
Kehadiran videotron di dinding luar gedung Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman belum secara resmi mendapat izin penayangan iklan dari Pemprov DKI Jakarta.
ngin berkaraoke dengan konsep yang berbeda di Kota Palu? Sutan Raja Hotel Palu menawarkan nuansa berkelas dan elegan untuk memenuhi kebutuhan hiburan Anda.
Siapa di sini yang doyan karaoke? Pasti banyak yang angkat tangan! Karaoke memang seru, baik saat bersama teman atau keluarga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah membahas soal pembukaan tempat hiburan malam.
Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok protokol kesehatan bagi seluruh jenis tempat hiburan, yaitu bar, tempat karaoke, dan diskotek.
Terhitung sejak Juli 2020 tempat karaoke Venesia tersebut sudah buka untuk umum di saat Pemko Tangsel masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved