Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Diringkus, Pemandu Lagu di Semarang Buang Bayi Baru Lahir

Feri Nugroho
30/5/2024 07:54
Diringkus, Pemandu Lagu di Semarang Buang Bayi Baru Lahir
Konferensi pers Polrestabes Semarang.(Metro TV/Feri Nugroho)

SEORANG wanita pemandu karaoke di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diringkus petugas kepolisian dari Polrestabes Semarang. Pelaku diringkus lantaran membuang bayi hasil hubungan gelap yang baru saja dilahirkan. 

Berbekal keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan, tim Reskrim Polrestabes Semarang meringkus seorang wanita berinisial SN, warga Kuningan, Semarang Utara. 

Wanita kelahiran Wonosobo yang diketahui bekerja sebagai pemandu karaoke tersebut diringkus petugas lantaran terbukti membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Lokasi pembuangan di depan rumah warga tak jauh dari indekos tempatnya tinggal. 

Baca juga : Viral Duel Antara Residivis, Satu Orang Tewas

Kepada petugas, pelaku mengaku tega membuang anak yang baru dilahirkan lantaran takut dengan pihak keluarga. Terlebih anak yang dikandung dan dilahirkan merupakan hasil hubungan gelap di luar nikah dengan pria yang saat ini tidak diketahui keberadaannya. 

Agar tidak ketahuan orang lain, pelaku bahkan nekat melahirkan secara mandiri di dalam kamar indekos tanpa bantuan siapapun. Saat dibuang, selain selimut dan botol susu, pelaku juga meninggalkan secarik kertas bertuliskan permohonan bantuan kepada pemilik rumah untuk bisa merawat si bayi. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 B jo Pasal 77 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. SN kini terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Komisaris Aris Munandar, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang. 

Pihak Kepolisian saat ini masih memburu pria tak bertanggung jawab tersebut yang disebut pelaku sebagai ayah dari anaknya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya