Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Kota Palu, Sulawesi Tengah masih menyelidiki pelaku yang membuang bayi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore kota itu.
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams mengatakan tim masih menyelidiki kasus ini berdasarkan bukti-bukti awal untuk mengungkap pelaku. “Dugaan sementara, bayi itu sengaja ditinggalkan dengan harapan diadopsi orang lain," terangnya, Minggu (16/3).
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (15/3) sekitar pukul 10.00 WITA.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup oleh seorang anggota Dinas Perhubungan Palu, Gufron, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan yang menerima laporan menjelaskan, bahwa bayi itu ditemukan di dalam tas belanja berwarna hijau, masih terdapat ari-ari yang sudah digunting, dan dalam kondisi dikerumuni semut. “Bayi tersebut saat ini menerima perawatan di RS Bhayangkara,” ungkapnya.
Menurut laporan dari RS Bhayangkara, bayi itu memiliki berat badan 2,2 kg dan panjang 46 cm. “Saat ditemukan, kondisi bayi lemah makanya saat ini ditempatkan di ruang inkubator NICU untuk mendapatkan perawatan intensif,” tandas Siti.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait bayi ini untuk melapor ke Polsek Mantikulore atau Polres Palu.
Polisi juga terus mengusut motif di balik pembuangan bayi tersebut guna memastikan tindakan hukum yang tepat. (H-1)
Gubernur menargetkan Desa Nupabomba sebagai pilot project.
Pada pelaksanaannya, program ini menetapkan tujuh daerah sebagai prioritas pembangunan.
Brimob tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial
Operasi timpora juga digelar di Kecamatan Kulawi, Sigi, untuk mengantisipasi aktivitas pembangunan PLTA.
Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana CSR beberapa perusahaan tambang di Desa Tamainusi, Kabupaten Morowali Utara
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved