Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

DKI Larang Panjat Pinang

Insi Nantika Jelita
10/8/2020 04:55
DKI Larang Panjat Pinang
Lomba Panjat Pinang dalam rangka perayaan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta (17/8/3029).(MI/ADAM DWI)

PEMPROV DKI Jakarta masih menyusun aturan penyelenggaraan hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI di masa pandemi covid-19. Perayaan HUT RI tetap harus menerapkan protokol kesehatan. "Nanti ada yang menyusun itu dalam waktu dekat ini supaya itu jadi rujukan berbagai aktivitas masyarakat dalam kegiatan perlombaan ulang tahun kemerdekaan," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, kemarin.

Dia menuturkan aturan akan memuat jenis perlombaan yang diperbolehkan, yakni perlombaan yang tidak menimbulkan kerumunan dan dapat menerapkan jaga jarak fisik kurang lebih satu meter. Adapun perlombaan yang akan dilarang ialah panjat pinang. "Itu (panjat pinang) tiap orang saling berdekatan, saling berangkulan sehingga bisa menimbulkan penularan. Sebaiknya dihindari," katanya.

Masyarakat juga diimbau bijak memilih kegiatan perlombaan dan mengutamakan kesehatan diri masing-masing. (Ins/Medcom/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik