Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta masih menyusun aturan penyelenggaraan hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI di masa pandemi covid-19. Perayaan HUT RI tetap harus menerapkan protokol kesehatan. "Nanti ada yang menyusun itu dalam waktu dekat ini supaya itu jadi rujukan berbagai aktivitas masyarakat dalam kegiatan perlombaan ulang tahun kemerdekaan," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan aturan akan memuat jenis perlombaan yang diperbolehkan, yakni perlombaan yang tidak menimbulkan kerumunan dan dapat menerapkan jaga jarak fisik kurang lebih satu meter. Adapun perlombaan yang akan dilarang ialah panjat pinang. "Itu (panjat pinang) tiap orang saling berdekatan, saling berangkulan sehingga bisa menimbulkan penularan. Sebaiknya dihindari," katanya.
Masyarakat juga diimbau bijak memilih kegiatan perlombaan dan mengutamakan kesehatan diri masing-masing. (Ins/Medcom/J-1)
Boneka ini merupakan hasil kolaborasi tim Mattel di Indonesia dan El Segundo, California, dan dipamerkan untuk umum di Mal Kota Kasablanka hingga 24 Agustus 2025.
Dilengkapi layanan chat multibahasa, Sahabat-AI mampu memahami nuansa bahasa, merangkai kata, dan menghasilkan karya sastra dalam bahasa lokal.
Rangkaian kegiatan diawali dengan IWIP Fun Games 2025 pada 8–15 Agustus 2025, yang menghadirkan delapan kategori perlombaan.
Panitia menyelenggarakan lomba edukatif yang diikuti anak balita hingga pelajar SD.
PT GNI yang beroperasi di Morowali Utara ini menggelar upacara bendera dan beragam lomba kebersamaan yang diikuti oleh ratusan karyawan.
Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, hari ini, 17 Agustus 2025.
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Peringatan hari ulang tahun Satpol PP pada 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran strategis ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Langkah antisipatif ini krusial untuk menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.
Satpol PP DKI Jakarta menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terhadap tempat usaha hiburan yang melanggar aturan operasional selama Ramadan 1447 H.
Satpol PP DKI Jakarta bersama TNI dan Polri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta bersiaga di titik-titik rawan tawuran
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved