Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta masih menyusun aturan penyelenggaraan hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI di masa pandemi covid-19. Perayaan HUT RI tetap harus menerapkan protokol kesehatan. "Nanti ada yang menyusun itu dalam waktu dekat ini supaya itu jadi rujukan berbagai aktivitas masyarakat dalam kegiatan perlombaan ulang tahun kemerdekaan," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, kemarin.
Dia menuturkan aturan akan memuat jenis perlombaan yang diperbolehkan, yakni perlombaan yang tidak menimbulkan kerumunan dan dapat menerapkan jaga jarak fisik kurang lebih satu meter. Adapun perlombaan yang akan dilarang ialah panjat pinang. "Itu (panjat pinang) tiap orang saling berdekatan, saling berangkulan sehingga bisa menimbulkan penularan. Sebaiknya dihindari," katanya.
Masyarakat juga diimbau bijak memilih kegiatan perlombaan dan mengutamakan kesehatan diri masing-masing. (Ins/Medcom/J-1)
Boneka ini merupakan hasil kolaborasi tim Mattel di Indonesia dan El Segundo, California, dan dipamerkan untuk umum di Mal Kota Kasablanka hingga 24 Agustus 2025.
Dilengkapi layanan chat multibahasa, Sahabat-AI mampu memahami nuansa bahasa, merangkai kata, dan menghasilkan karya sastra dalam bahasa lokal.
Rangkaian kegiatan diawali dengan IWIP Fun Games 2025 pada 8–15 Agustus 2025, yang menghadirkan delapan kategori perlombaan.
Panitia menyelenggarakan lomba edukatif yang diikuti anak balita hingga pelajar SD.
PT GNI yang beroperasi di Morowali Utara ini menggelar upacara bendera dan beragam lomba kebersamaan yang diikuti oleh ratusan karyawan.
Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, hari ini, 17 Agustus 2025.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved