Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan berita bohong yang diperkarakan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid berbuntut panjang. Kali ini giliran Hadi Pranoto yang mengadukan Muannas ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan bernomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat oleh kuasa hukum Hadi, Muhammad Nur Aris, Kamis (6/8) malam. Muannas disebut melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan pencemaran nama baik itu sedang diteliti penyidik. “Sudah diteliti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata Yusri, kemarin.
Muannas Alaidid mengaku menghormati keputusan pihak Hadi Pranoto atas pelaporan terhadap dirinya. Ia menyinyalir pelaporan itu merupakan bentuk kepanikan karena kebohongan Hadi atas klaimnya terkait obat covid-19 yang mulai terbongkar. “Hak setiap warga negara melakukan setiap upaya hukum. Kita hormati saja,” katanya.
Sebelumnya, polisi meningkatkan status kasus dugaan berita bohong yang dilakukan Hadi dan musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji ke tahap penyidikan. Kasus itu dilaporkan Muannas Alaidid.
Kemarin, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Anji dan Hadi. “Senin depan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap Hadi akan dilakukan setelah penyidik memeriksa Anji,” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan alasan polisi memanggil Anji terlebih dahulu karena laporan polisi yang diterima berkaitan dengan tindak pidana penyebaran berita bohong.
Anji mengunggah video di kanal Youtube miliknya, Duniamanji, dengan judul Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!
(Part 1).
Video itu berisi wawancara Anji dengan Hadi yang mengklaim telah menemukan obat berupa antibodi covid-19. Video tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. (Tri/J-2)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved