Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menghormati keputusan pihak Hadi Pranoto atas pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat kuasa hukum Hadi, Muhammad Nur Aris, dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ pada Kamis (6/8) malam. "Hak setiap warga negara melakukan setiap upaya hukum. Kita hormati aja," ujar Muannas dalam keterangan resmi, Jumat (7/8).
Akan tetapi, Muannas menduga laporan yang dibuat kubu Hadi hanya sekadar pembelaan. Dia berpendapat pelaporan itu bentuk kepanikan. Sebab, kebohongan Hadi atas klaim obat covid-19 mulai terbongkar.
Baca juga: Dinasihati Tirta Hudhi, Anji Akhirnya Minta Maaf
Muannas dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pasal yang dipersangkakan dalam laporan adalah Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Atas pelaporan tersebut, Muannas sempat kaget jika Hadi menuntut kerugian hingga Rp 145 triliun, seperti yang disampaikan kepada media. "Ternyata bukan, melainkan soal pencemaran nama baik. Jadi, saya sedikit bersyukur bukan soal uang," imbuhnya.
Menurut Muannas, laporan dari kubu Hadi belum dapat diproses, sebelum laporan yang dibuatnya diperiksa. Sebelumnya, Muannas melaporkan Hadi dan musisi Erdian Aji Prihartanto (Anji) terkait penyebaran kabar bohong.
Baca juga: Anji Unggah Video Obat Covid-19, Para Dokter Angkat Bicara
Polda Metro Jaya (PMJ) telah melakukan gelar perkara atas laporan yang dibuat Muannas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ, Kombes Yusri Yunus, menyebut kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kita upayakan minggu depan memanggil pemilik akun Youtube @duniamanji. Kemudian, kita juga akan memanggil saudara terlapor HP ini. Kita jadwalkan minggu depan," jelas Yusri.(OL-11)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Lapas Cipinang penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan persoalan petugas meminta SIM Jakarta Saat menilang pengemudi mobil.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengklarifikasi video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas menanyakan "SIM Jakarta" kepada pengendara
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
Penilangan manual masih diterapkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa operasi Patuh Jaya 2025 menyasar empat aspek utama, yaitu: pengendara, kendaraan, lokasi, dan kegiatan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved