Kepsek Dede Diduga Tersandung Gratifikasi

KG/J-2
07/8/2020 08:21
Kepsek Dede Diduga Tersandung Gratifikasi
Ilustrasi(Medcom.id)

KASUS dugaan jual-beli bangku seusai penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 4 Depok berlanjut ke ranah hukum. Kemarin, Kepala Sekolah SMAN 4 Dede Agus akhirnya memenuhi panggilan penyidik kepolisian. Kepala Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Metro Depok AK Bambang Purwoto mengatakan Dede diperiksa dalam kasus dugaan suap (gratifikasi) PPDB di sekolahnya.

Menurutnya, dugaan gratifikasi itu terungkap dalam rekaman audio yang dibeberkan seorang perempuan yang berperan sebagai calo PPDB. Dalam rekaman berdurasi 12 menit itu, disebutkan setiap siswa titipan di SMAN 4 dipungut dana Rp20 juta-Rp30 juta. “Ia diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri,” kata Bambang.

Selain Dede, kepolisian juga memanggil satu kepala sekolah SMAN di Depok dan Kepala Cabang Dinas II Provinsi Jawa Barat. Pun Dede yang datang dengan mengenakan batik menolak berkomentar ketika ditanya perihal kasus tersebut. “Pusing, saya pusing,” ujarnya. (KG/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya