Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DISKOTEK Golden Crown dipastikan masih ditutup karena masih dalam proses pengadilan, Pemprov DKI tengah berjuang dalam proses banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Diketahui, majelis hakim PTUN memenangkan gugatan manajemen Golden Crown yang dikelola PT Mahkota Aman Sentosa (MAS) soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
"Masih ditutup sampai ada putusan inkrah dari pengadilan," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mediaindonesia.com, Jakarta, Rabu (5/8).
Proses banding tersebut sudah diajukan sejak 6 Juli lalu. Cucu mengatakan pihaknya optimis bakal menang dalam pengajuan banding tersebut.
"Ya (optimis), kami bakal berusaha semaksimal mungkin," kata Cucu.
Seperti diketahui, DKI telah mencabut TDUP Diskotek Golden Crown pada 7 Februari lalu karena ditemukannya 108 pengunjung yang menggunakan narkoba di diskotek itu berdasarkan razia yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca juga : DKI Pastikan belum Aman dari Covid-19
Pihak PT Mahkota Aman Sentosa (PT MAS) mengajukan gugatan ke PTUN dan memenangkan gugatan itu. Cucu mengaku tidak terima atas putusan PTUN.
"Ya kalau sesuai ekspektasi enggak ajukan banding lah," tukas Cucu.
Sementara itu, langkah yang ditempuh DKI mendapat dukungan dari DPRD DKI. Ketua Komisi B DPRD dari Fraksi PKS Abdul Aziz setuju atas pengajuan banding tersebut.
"Kalau yakin prosedurnya dan sudah diyakini benar, kami dorong Pemda DKI untuk melakukan banding," tukas Aziz.
Ia meminta warga atau pengelola usaha untuk mematuhi aturan PSBB transisi DKI, yakni dengan tidak membuka tempat hiburan malam.
"Aturan ini memang berat dilaksanakan tapi keselamatan merupakan hal utama dan prioritas yg harus kita pertimbangkan. Jika warga Jakarta taat aturan maka penyebaran covid19 ini akan terhenti segera," pungkas Aziz. (OL-2)
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Jika tidak memiliki legalitas kegiatan usaha yang sesuai, maka tempat hiburan tersebut dilarang beroperasi.
Diskotek itu pernah merajai tempat hiburan malam di Jakarta. sekitar tahun 1996-1997 diskotek Zodiak menjadi lokasi peredaran ekstasi.
Hingga, pukul 23.19 WIB, api masih belum dapat dipadamkan. Kebakaran itu diduga menghanguskan empat lantai bagian atas gedung tersebut.
KEBAKARAN Glodok Plaza Tamansari di Jakarta Barat terjadi pada Rabu, (15/1) sejak sekitar pukul 21.00 WIB. Area diskotek di lantai 7 mall tersebut diduga menjadi sumber terjadinya kebakaran.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan melakukan penutupan sementara sejumlah tempat hiburan malam dan layanan pijat saat Ramadan
Sejumlah pertimbangan mendorong pemerintah daerah (pemda) memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha jasa hiburan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved