Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak mampu tegas untuk menegakkan aturan PSBB. Hal itu terlihat dari masih banyaknya pelanggaran-pelanggaran PSBB yang terjadi.
Padahal, sebelumnya saat menerjunkan ribuan ASN untuk ikut bertugas bersama Satpol PP untuk mengawasi kegiatan masyarakat, Anies optimistis pengawasan akan berjalan ketat karena pemetaan lokasi-lokasi keramaian sudah dilakukan.
Baca juga: Regulasi Pesepeda segera Terbit
"Ya, ini salah satu kelemahan Pak Anies di pengawasan. Dia ini jago untuk mengatakan tentang peningkatan tes tapi di sisi pengawasan justru dia lemah," kata Johnny saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (26/7).
Johnny pun menyebut Anies berupaya menutupinya dengan mengaku kasus meningkat karena peningkatan jumlah tes. Ia tidak mau mengakui secara gamblang penularan kasus terjadi karena pengawasan yang lemah selama masa transisi.
"Iya, itu pintar-pintarnya dia saja untuk mengelak, menutupi kelemahannya. Akui saja memang kasus meningkat karena warga tidak disiplin dan pengawasannya lemah. Ia harus segera cepat menyelesaikan dan mencari solusi terkait pengawasan yang lemah itu," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Salah satu solusinya adalah Pemprov DKI Jakarta harus menegakkan pengawasan dari dua arah yakni pengawasan yang datang dari petugas dan pengawasan yang berasal dari komunitas atau masyarakat.
Johnny menyebut solusi ini untuk mengakali apabila Pemprov DKI menghadapi situasi keterbatasan jumlah petugas.
"Anies harus membangun hubungan dengan TNI dan Polri serta melibatkan seluruh lurah-lurah dan aparat masyarakat. Ini untuk pengawasan yang datang dari pemerintah atau dari atas," jelasnya.
Sementara untuk arah sebaliknya yakni pengawasan dari masyarakat, Anies harus membangun kewaspadaan dan kesadaran warga di tingkat terkecil.
"Di tingkat RW kurang ya harus ke tingkat RT. Semua unsur PKK, kader-kader diberdayakan sehingga nanti timbul kesadaran sesama masyarakat saling menjaga masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, penularan kasus Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Bahkan, Jakarta beberapa hari terakhir memuncaki jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia mengalahkan Jawa Timur. (OL-6)
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved