Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Satpol PP Kota Depok Lienda Ratna Nurdiany mengatakan pihaknya menjaring 58 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker saat berkendara. Para pelanggar protokol kesehatan itu di denda Rp50 ribu.
Lienda mengungkapkan razia dilakukan secara serentak di 5 titik selama 2 jam, pukul 09.00-11.00 WIB. Langkah ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi Gerakan Depok Bermasker sejak tiga hari sebelumnya.
“Penerapan denda diharapkan dapat mendisiplinkan warga agar lebih taat terhadap protokol kesehatan sehingga mereka sadar dalam beradaptasi pada kebiasaan baru,” ujarnya.
Hal serupa juga dilakukan petugas Satpol PP DKI Jakarta. Kemarin, sebanyak sembilan warga di Jalan Kalisari III, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang melanggar ketentuan itu langsung diarahkan untuk mengikuti rapid test dan swab test.
Kepala Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, mengatakan untuk pelaksanaan tes tersebut, pihaknya menggandeng Puskesmas Kelurahan Kalisari.
“Ini menjadi efek jera bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Karwadi. (KG/Ins/J-3)
Kondisi ini memaksa pengendara untuk ekstra waspada dan menurunkan kecepatan secara drastis guna menghindari kecelakaan.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved