Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Wali Kota Jaksel Serahkan Santunan JKK kepada Pekerja PJLP

Deri Dahuri
23/7/2020 21:53
Wali Kota Jaksel Serahkan Santunan JKK kepada Pekerja PJLP
Penyerahan santunan JKK diberikan oleh Wali Kota Jaksel Marullah Matali kepada orang tua almarhum Hamdani di Kantor Pemerintah Kota Jaksel.(Ist)

AHLI waris dari almarhum Hamdani, pekerja seorang pekerja PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) yang mengalami kecelakaan kerja mendapat santuan program Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp228 juta.

Penyerahan santunan JKK diberikan oleh Wali Kota Jaksel Marullah Matali kepada orang tua almarhum Hamdani di di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Kamis (23/7).  Penyerahan JKK didampingi Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak, Puspitaningsih.

”Saya mengapresiasi komitmen BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, dengan kasus JKK yang dialami oleh almarhum Hamdani maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 48 kali dari gaji,” ungkap Marullah.

Komitmen BPJAMSOSTEK tersebut akan memberikan motivasi kepada pekerja PJLP yang lain agar bekerja lebih baik lagi. Marullah juga berpesan kepada pekerja PJLP lainnya agar menjaga diri baik-baik saat bekerja meskipun sudah mendapatkan jaminan program perlindungan dari BPJAMSOSTEK, tutur Marullah.

Wali Kota Jaksel juga mengimbau para peserta BPJAMSOSTEK untuk tertib administrasi sebagaimana juga para pengurus RT, RW, LMK, kader jumantik, kader PKK, dan lainnya di Jaksel yang rata-rata menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Sebab yang namanya risiko tidak bisa diduga-duga bisa terjadi dimana dan kapan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta, Cotta Sembiring, mengatakan pemberian santunan BPJAMSOSTEK ini adalah bukti nyata bahwa Negara itu hadir untuk melindungi masyarakat pekerja.

Cotta menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Administrasi Jaksel yang sudah mendaftarkan stafd dan jajarannya untuk ikut program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Selama ini pihaknya telah menjalin hubungan baik dengan jajaran Pemprov DKI dalam tugas-tugas perluasan kepesertaan BPJAMSOSTEK dan selalu menjalin sinergitas dan mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot  Jaksel,”  tutur Cotta.

Menurut Cotta, tercatat sebanyak 117 petugas PPSU (penanganan prasarana dan sarana umum)  dan PJLP mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia dengan total santunan Rp 2,8 miliar.

Dengan adanya perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, ahli waris yang ditinggalkan tidak jatuh miskin.

"Inilah pentingnya hadirnya BPJAMSOSTEK yakni untuk menyejahterakan masyarakat (mengurangi kemiskinan), semoga santunan dari BPJAMSOSTEK ini bisa bermanfaat dan dapat digunakan dengan baik oleh keluarga yang ditinggalkan", ungkap Cotta.

Dikatakannya juga, sampai dengan tanggal 23 Juli 2020 (dimulai sejak masa pandemi covid 19), BPJAMSOSTEK Kanwil DKI Jakarta telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 3.367 kasus dengan nominal sebesar Rp.69.304.279.683,- .

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih, menjelaskan almarhum adalah pekerja PJLP yang terdaftar di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak. 

"Almarhum mengalami kecelakaan kerja yakni tersengat listrik pada saat melakukan pengecekkan water tank dihalaman kantor Kecamatan Jagakarsa, sempat dilarikan ke Rumah Sakit namun jiwanya tidak tertolong",  tandas Puspitaningsih.

Dalam kesempatan itu, ibu kandung almarhum Hamdani, Dahlya yang didampingi oleh suaminya Tisna mengatakan bahwa uang warisan dari almarhum akan dipergunakan untuk kelanjutan pendidikan adik perempuannya yang masih duduk di bangku SMP.

"Seperti cita-cita almarhum yang akan mendukung belajar adiknya sampai menjadi orang sukses di kemudian hari", tutur Dahlya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik