Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DPRD DKI Jakarta melarang Gubernur Anies Baswedan membangun reklamasi Ancol sebelum revisi peraturan daerah rencana detail tata ruang (RDTR) selesai dibahas.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Pantas Nainggolan menegaskan sampai saat ini belum ada jadwal resmi kapan rapat paripurna pembahasan revisi perda itu dilakukan.
“Yang jelas, jangan ada pembangunan dulu di sana kalau perda belum terbit,” ujar Pantas di Jakarta, kemarin.
Pantas menjelaskan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas perda tersebut, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif. “Di situ, Pak Gubernur menjelaskan rancangan perda, setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan,” kata Pantas.
Menurut anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan itu, pembahasan dalam paripurna itu perlu dilakukan untuk mengetahui kajiankajian, seperti analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau amdal dan kajian lingkungan lainnya.
Pantas menegaskan Anies tidak bisa sembarangan langsung membangun reklamasi Ancol sebelum anggotan dewan sepakat terhadap revisi perda RDTR tersebut. “Ini kan ada inkonsistensi gubernur yang sebelumnya mencabut izin reklamasi (teluk Jakarta) dan kini mau mereklamasi ancol. Perlu ada alasan yang mendasari hal ini. Kalau tidak ada perda, tidak bisa,” kata Pantas.
Raperda RDTR dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan payung hukun yang mengatur reklamasi di pesisir pantai utara Jakarta. #Pantas mengatakan dua raperda itu mengacu pada aturan hukum yang sama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 60/2020 tentang Tata Ruang Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur atau Jabodetabek-Punjur.
Sementara itu, izin reklamasi dari Anies kepada PT Pembangunan Jaya Ancol dikeluarkan hanya melalui Keputusan Gubernur Nomor 237/2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi Seluas 35 ha dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 ha yang ditandatangani pada 24 Februari 2020.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjutak pun menuding bahwa proyek reklamasi Ancol sengaja dibuat untuk menguntungkan para pengusaha atau taipan yang membantu Gubernur Anies Baswedan. (Ins/J-1)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa relokasi pedagang di Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan, akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Pramono sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan relokasi untuk para pedagang tersebut.
Pramono Anung menyebutkan peluncuran jersei baru tim sepak bola Persija bukan hanya pengenalan kostum baru, tetapi simbol semangat untuk menghadapi musim kompetisi 2025/2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan digitalisasi dalam transaksi keuangan bisa mengurangi copet dan aksi premanisme di masyarakat termasuk di pasar-pasar.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
Anak-anak putus sekolah tersebut seharusnya bisa mendapat bantuan dana dari Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk melanjutkan sekolah.
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai penggunaan gawai (gadget) tak baik jika dijadikan alat utama pembalajaran untuk anak sekolah di jenjang SD, SMP maupun SMA.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan untuk berinovasi dalam menyajikan informasi dan karya siswa dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya mading digital
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengingatkan sekolah negeri agar tidak mewajibkan siswa membeli seragam dan atribut di koperasi sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved