Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lurah Ngamuk akibat Siswa Titipan Ditolak

Sumantri
18/7/2020 05:10
Lurah Ngamuk akibat Siswa Titipan Ditolak
Screenshot lurah ngamuk di SMAN 3 Tangsel.(Dok. Youtube)

PRAKTIK titipan kursi untuk calon siswa di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, terbongkar setelah Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Saidun, mengamuk lantaran calonnya tidak diterima.

Plt Kepala SMAN 3 Kota Tangerang Selatan Aan Sri Analiah membenarkan adanya insiden Lurah Benda Baru yang mengamuk di ruangannya.

"Kejadiannya Jumat (10/7) sore. Ya, biasa karena masa penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pak lurah mungkin dapat tekanan dari masyarakatnya untuk mengusahakan agar masuk ke SMAN 3," katanya, Jumat (17/7).

Aan mengungkapkan Lurah Benda Baru itu menitipkan lima orang calon siswa kepadanya dan tiga sudah berstatus cadangan calon siswa. Saidun memasukkan lagi dua lagi, tetapi tidak diakomodasi lantaran PPDB dan daftar ulang sudah ditutup, serta kuota siswa terpenuhi.

Ditanya apakah titipan siswa itu ada imbalannya, Aan menepisnya. "Saya pribadi tidak meminta atau menerima imbalan apa pun," kilahnya. Saidun yang tidak dapat menahan diri kemudian menendang toples di meja ruang kepala sekolah.

Ulah Saidun sudah dilapor kan ke Polsek Pamulang. Menurut Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto, Saidun memaksa memasukkan dua orang lagi calon siswa baru. Padahal, sebelumnya juga sudah ada tiga titipan yang mengatasnamakan Lurah Benda Baru dan berstatus cadangan.

Saidun dijerat Pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP, tetapi besar kemungkinan tidak diproses karena yang bersangkutan sudah meminta maaf.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menetapkan mekanisme pendaftaran calon peserta didik baru (CPDB) untuk mengisi sebanyak 7.758 kursi kosong pascaproses PPDB 2020/2021.

Iman menegaskan kursi di jenjang SD/SMP/SMA/SMK negeri itu tidak boleh dibiarkan kosong. "Ada dua cara. Buka kembali PPDB atau membiarkan kosong satu semester dan pada semester berikutnya menerima pendaftaran perpindahan murid baru," cetusnya, kemarin. (SM/Put/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya