Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
APABILA lokasi reklamasi Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 155 ha yang bakal dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sama dengan Perda 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kegiatan itu melanggar ketentuan.
Hal itu dikemukakan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dalam pesan singkatnya, kemarin. “Jika tidak sama, artinya melanggar Perda Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2014,” katanya.
Pria yang kini menjabat Komisaris Utama Pertamina itu mengatakan lokasi reklamasi yang dipilih Gubernur Anies Baswedan mungkin mirip dengan Pulau K dan L, seperti yang pernah direncanakan dibangun saat dia masih menjabat orang nomor satu di Jakarta.
Meski demikian, Ahok pun dapat memaklumi karena ada aturan lain pengganti perda yang bisa dijadikan Anies sebagai dasar saat mengeluarkan keputusan itu. “Tetapi aturan perda bahkan keppres dan Perda Tata Ruang tentang Reklamasi pun bisa dibatalkan gubernur.”
Secara terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak menegaskan narasi yang dikemukakan Anies di situs berbagi video Youtube, Sabtu (11/7), tak sesuai dengan implementasinya. Menurutnya, tidak ada dalam sejarah bahwa reklamasi tidak merugikan nelayan.
Bahkan, terang dia, nelayan memprotes Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur.
“Kenapa dulu Anies bernarasi menolak reklamasi? Karena merugikan nelayan. Nah, sekarang dia bilang reklamasi Ancol tidak akan mengganggu nelayan dari mana? Nelayannya saja langsung menolak,” kata Gilbert.
Dalam video itu Anies menegaskan telah mencabut izin reklamasi 13 pulau, termasuk di dalamnya izin reklamasi yang dimiliki Ancol, yaitu Pulau I, J, K, dan L.
Anies juga menyebut pihaknya memberikan izin perluasan daratan Jakarta di Ancol karena terbentuknya daratan hasil penimbunan lumpur dari pengerukan 13 sungai. (Ssr/Put/J-3)
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved