Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendidikan

Kisar Rajagukguk
11/7/2020 05:30
Sekolah Dilarang Pungut Biaya Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin.(Dok. Pribadi)

KEPALA Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, mengingatkan seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut biaya dalam pelaksanaan program belajar mengajar TA 2020/2021. Dilarang keras meminta iuran dengan dalih kesepakatan bersama komite sekolah, seperti biaya pembangunan, seragam, dan lain sebagainya.

Pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini, kata Thamrin, tidak ada lagi pungutan yang dibebankan kepada wali murid. Sebelumnya, meski sudah dilarang, orangtua siswa tetap saja dikenai pungutan.

“Kami tegaskan, seragam itu orangtua yang beli di luar sekolah. Untuk seragam batik, bebas dulu, sambil menunggu batik khas Kota Depok dijual bebas dipasaran,” ujar Thamrin, kemarin.

Menurut dia, biaya seragam yang selalu dikenakan pada PPDB merupakan hal yang tidak wajib. Artinya, seragam tersebut bisa langsung disediakan orangtua siswa dan bukan mengikuti petunjuk sekolah terkait iuran.

Ia menambahkan, proses belajar mengajar jarak jauh akan dilaksanakan pada 13 Juli mendatang. “Karena Kota Depok masih berada di zona kuning sehingga tidak bisa tatap muka belajar di sekolah. Kami tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat.”

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyatakan Pemprov DKI tetap mempertahankan metode belajar mengajar secara daring.

“Kita masih mengkhawatirkan anak-anak agar tidak terpapar virus korona, jadi sekolah belum dibuka. Yang ada, 13 Juli nanti, dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021. Nanti dilakukan perkenalan sekolah secara jarak jauh, online atau daring,” kata dia.

Kebijakan itu diputuskan setelah Pemprov DKI berkonsultasi dengan para ahli kesehatan. “Saya kira kebijakan itu diambil berdasarkan dialog dengan para pakar dan ahli, sekolah, guru, dan para orangtua. Mudah-mudahan kebijakan yang diambil ini baik. Nanti pada saatnya, ketika sudah pasti aman, baru sekolah kita buka,” pungkas Riza. (KG/Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya