Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
ANGGOTA Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap warga negara Prancis, Francois Abello Camille, 65, atas kasus eksploitasi anak secara seksual maupun ekonomi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, kemarin, mengatakan sebanyak 305 anak telah menjadi korban perbuatan Camille. Angka tersebut didapat setelah pihak kepolisian menyelidiki laptop milik pelaku.
Menurut Nana, kasus kejahatan yang dilakukan Camille tergolong child sex groomer. Artinya, pelaku akan mendandani korbannya yang kebanyakan adalah anak jalanan perempuan.
“Para korban dibujuk dengan imbalan uang, kemudian mereka didandani, di-make up terlebih dahulu sehingga terlihat menarik,” kata Nana.
Pelaku, lanjut Nana, mengiming-imingi para korbannya sebagai foto model. Setelah difoto, para korban lantas disetubuhi pelaku. *Nana menjelaskan, Camille memberikan imbalan kepada para korban Rp250 ribu sampai Rp1 juta. Camille telah melakukan aksinya sejak Desember 2019 di tiga hotel berbeda.
Pada Desember 2019-Februari 2020, Camille melancarkan aksinya di Hotel Olympic, Jakarta Barat. Februari-April 2020, ia beraksi di Hotel Luminor, Jakarta Barat, sedangkan April-Juni 2020, aksinya dilakukan di Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat.
Dari ratusan anak yang telah menjadi korban Camille, polisi berhasil mengidentifikasi 17 orang. Polisi juga menyita barang bukti 21 kostum yang digunakan para korban dalam sesi pemotretan, sebuah laptop, 6 kartu memori, 20 kondom, dua alat bantu seks, serta paspor milik Camille.
Atas perbuatannya, Camille dituduh melanggar UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun, dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia.
Sebelumnya, polisi menangkap buron FBI Russ Albert Medlin, atas dugaan eksploitasi seks terhadap anak-anak. Kementerian Sosial Republik Indonesia pun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi korban ekspolitasi seks tersebut.
“Kami siap untuk menampung korban untuk direhabilitasi di beberapa balai yang ada di sekitar Jakarta,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara.
Menurut Juliari, kasus kekerasan seksual dengan korban anak harus menjadi penanganan yang serius. Selain itu, sinergi antara kepolisian, Kemensos, Kementerian PPPA, dan masyarakat dibutuhkan dalam upaya pencegahan. “Kami berharap proses hukum berjalan dan mudah-mudahan bisa mendapatkan hukuman yang setimpal,” tandasnya. (Tri/J-1)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved