Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap warga negara Prancis, Francois Abello Camille, 65, atas kasus eksploitasi anak secara seksual maupun ekonomi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, kemarin, mengatakan sebanyak 305 anak telah menjadi korban perbuatan Camille. Angka tersebut didapat setelah pihak kepolisian menyelidiki laptop milik pelaku.
Menurut Nana, kasus kejahatan yang dilakukan Camille tergolong child sex groomer. Artinya, pelaku akan mendandani korbannya yang kebanyakan adalah anak jalanan perempuan.
“Para korban dibujuk dengan imbalan uang, kemudian mereka didandani, di-make up terlebih dahulu sehingga terlihat menarik,” kata Nana.
Pelaku, lanjut Nana, mengiming-imingi para korbannya sebagai foto model. Setelah difoto, para korban lantas disetubuhi pelaku. *Nana menjelaskan, Camille memberikan imbalan kepada para korban Rp250 ribu sampai Rp1 juta. Camille telah melakukan aksinya sejak Desember 2019 di tiga hotel berbeda.
Pada Desember 2019-Februari 2020, Camille melancarkan aksinya di Hotel Olympic, Jakarta Barat. Februari-April 2020, ia beraksi di Hotel Luminor, Jakarta Barat, sedangkan April-Juni 2020, aksinya dilakukan di Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat.
Dari ratusan anak yang telah menjadi korban Camille, polisi berhasil mengidentifikasi 17 orang. Polisi juga menyita barang bukti 21 kostum yang digunakan para korban dalam sesi pemotretan, sebuah laptop, 6 kartu memori, 20 kondom, dua alat bantu seks, serta paspor milik Camille.
Atas perbuatannya, Camille dituduh melanggar UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun, dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia.
Sebelumnya, polisi menangkap buron FBI Russ Albert Medlin, atas dugaan eksploitasi seks terhadap anak-anak. Kementerian Sosial Republik Indonesia pun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi korban ekspolitasi seks tersebut.
“Kami siap untuk menampung korban untuk direhabilitasi di beberapa balai yang ada di sekitar Jakarta,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara.
Menurut Juliari, kasus kekerasan seksual dengan korban anak harus menjadi penanganan yang serius. Selain itu, sinergi antara kepolisian, Kemensos, Kementerian PPPA, dan masyarakat dibutuhkan dalam upaya pencegahan. “Kami berharap proses hukum berjalan dan mudah-mudahan bisa mendapatkan hukuman yang setimpal,” tandasnya. (Tri/J-1)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved