Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
SUBDIT Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Perancis, Francois Abello Camille, 65, atas kasus ekspoloitasi anak secara seksual maupun ekonomi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nanan Sudjana mengatakan sebanyak 305 anak telah menjadi korban perbuatan Camille. Angka tersebut didapat setelah pihak kepolisian menyelidiki laptop milik pelaku.
Menurut Nana, kasus kejahatan yang dilakukan oleh Camille tergolong child sex groomer. Artinya, pelaku akan mendandani korbannya yang kebanyakan adalah anak jalanan perempuan.
"Para korban anak ini merupakan anak jalanan perempuan, kemudian mereka dibujuk dengan memberikan sesuatu imbalan uang, kemudian mereka didandani, di-make-up terlebih dahulu, sehingga terlihat menarik," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).
Modus yang dilakukan oleh pelaku, lanjut Nana, adalah dengan mengiming-imingi para korbannya sebagai foto model. Setelah difoto, para korban lantas disetubuhi oleh pelaku.
"Jadi pelaku ini menyampaikan kepada korban mereka akan dijadikan foto model. Setelah itu kemudian mereka disetubuhi," ujar Nana.
Baca juga: Sinergi TNI-Polri Wujudkan 17 Ribu Kampung Tangguh
Nana menjelaskan bahwa Camille memberikan imbalan kepada para korban dengan harga antara Rp250 ribu sampai Rp1 juta. Camille telah melakukan aksinya sejak Desember 2019 di tiga hotel berbeda.
Pada Desember 2019 - Februari 2020 misalnya, Camille melancarkan aksinya di Hotel Olympic, Jakarta Barat. Februari - April 2020, ia beraksi di Hotel Luminor, Jakarta Barat. Sementara sejak April - Juni 2020, aksinya dilakukan di Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat.
Dari ratusan anak yang telah menjadi korban Camille, polisi sampai saat ini berhasil mengidentifikasi 17 orang. Polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya 21 kostum yang digunakan para korban dalam sesi pemotretan, sebuah laptop, 6 kartu memori, 20 kondom, dua alat bantu seks, serta paspor milik Camille.
Atas perbuatannya, polisi mempersangkakan Camille dengan Pasal 81 Ayat (5) jo Pasal 76D UU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia. (A-2)
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
TERJADI lagi, setelah wisatawan asing asal Brasil dan Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, kini pendaki asal Belanda mengalami hal serupa.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
Pasar properti di Bali mencatat tren kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan peningkatan harga dan okupansi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved