Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Datangi Anies, KPK Minta Penerima Bansos Disesuaikan dengan NIK

Putri Anisa Yuliani
09/7/2020 19:28
Datangi Anies, KPK Minta Penerima Bansos Disesuaikan dengan NIK
Pengemasan bansos dari Pemprov DKI Jakarta.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (9/7) secara langsung melakukan monitoring atas implementasi penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dilakukan oleh Provinsi DKI Jakarta.

Dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya, bertempat di Ruang Pola Balaikota DKI Jakarta, pukul 09.00 – 10.30 WIB.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan pertemuan tersebut membahas tentang implementasi dan progres penyaluran bansos baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako, kendala yang dihadapi, serta rencana pembangunan 'database' berbasis desa dengan pendekatan yang menyeluruh.

"KPK meminta agar pendataan penerima bansos dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan koordinasi berkelanjutan dengan instansi pusat dalam pemberian bansos agar penyaluran tepat sasaran," kata Nurul dalam keterangan resminya, Kamis (9/7).

Baca juga: BIN Gelar Rapid Test di Kantor Wali Kota Jakbar, 4 Positif Korona

Dalam paparannya, Gubernur DKI menyampaikan bahwa pemerintahannya telah menyalurkan bansos sebanyak 4 tahap untuk rata-rata 1,1 juta KK pada tiap tahapnya.

Pihaknya juga telah melakukan pemadanan data penerima bantuan untuk tahap 1 yang berangkat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KJP plus, dan data penerima bantuan lainnya termasuk data usulan RT/RW/Lurah/Camat, kalangan terdampak seperti ojek online dan UMKM, hingga komunitas terdampak seperti pekerja seni, dan lainnya. Selanjutnya, untuk tahap 2 hingga 5, kembali dilakukan pemutakhiran sesuai hasil pendataan.

Pada kesempatan tersebut KPK juga mengingatkan agar pemda selalu bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya dalam hal penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, agar prosesnya akuntabel.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya