Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menerapkan kebijakan soal masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara bermotor. Kini, masa berlaku atau kedaluwarsa SIM tak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan kini regulasi atau aturan masa berlaku SIM akan tergantung sejak tanggal pencetakan SIM masing-masing.
"Betul, sesuai dengan ketentuan yang menyebutkan bahwa masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak," jelas Sambodo, Rabu (8/7).
Baca juga: DPRD DKI Minta Ancol Diaudit
Sambodo menuturkan bahwa aturan atau ketentuan pada Perkap telah mulai diberlakukan sejak Oktober 2019 silam.
Jadi, pemilik kendaraan pemilik SIM tak lagi mematok tanggal lahir sebagai masa waktu habis SIM. Oleh karena itu, pemilik SIM harus mengecek kapan membuat atau memperpanjang SIM terakhir kali. (OL-14)
Cek jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Jumat 9 Januari 2026. Lengkap dengan syarat, biaya perpanjangan SIM A & C, dan jam operasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini mulai beroperasi pada pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
RM secara resmi mengumumkan bahwa ia telah berhasil mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di usianya yang ke-31 tahun.
Salah satu SOP yang ditetapkan adalah mobil pengantar MBG hanya di luar pagar, dan tidak perlu masuk pekarangan sekolah.
Agus mengatakan tim polantas yang dikerahkan ke lokasi bencana akan memberikan pelayanan untuk mengidentifikasi persoalan.
Korlantas Polri Brigjen Wibowo menegaskan tertib administrasi bukan sekadar kelengkapan formal, melainkan pondasi dari tertib berlalu lintas itu sendiri.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
KABAR meninggalnya Lula Lahfah berseliweran di media sosial. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun sang kekasih, Reza Arap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved