Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk mengontrol warga keluar masuk Jakarta cukup efektif. Untuk itu Pemprov DKI Jakarta masih akan terus menerapkan kebijakan SIKM yang diatur melalui pergub terbaru yakni Pergub No 60 tahun 2020 untuk membatasi warga keluar masuk Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam menanggapi saran Kementerian Perhubungan untuk meniadakan SIKM karena dinilai tidak efektif batasi warga.
"SIKM efektif, karena kita masih dalam masa transisi PSBB. Masih dalam upaya bersama mengatasi pandemi covid 19, SIKM merupakan satu-satunya instrumen yang dilakukan Pemprov DKI untuk mengendalikan pergerakan orang dari dalam keluar dan sebaliknya. Tujuan tentunya kita ingin mengetahui secara tegas mereka isi di aplikasi apakah mereka itu nanti dari zona merah atau masih berkutat di covid-19," kata Syafrin saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (3/7).
Syafrin menjelaskan syarat untuk membuat SIKM ialah adanya alamat penjamin atau pihak yang bertanggung jawab sebagai penjamin orang yang melakukan perjalanan. Selain itu, Pemprov DKI mewajibkan warga pemohon SIKM mengisi daftar riwayat penyakit atau kondisi kesehatan saat ini. Dari situlah nantinya Pemprov DKI bisa melakukan pengawasan interaksi warga pemilik SIKM selama berada di Jakarta maupun dilakukan pemda lain bagi warga Jakarta yang melakukan perjalanan ke daerah.
"DKI ini kekuatannya adalah tracing. Dengan adanya SIKM kita bisa cepat melakukan tracing covid-19, kita langsung buat ini satu klaster yang bisa kita isolasi. Karena penularan covid ini kan melalui interaksi. Bila tidak ada SIKM ini bisa sulit untuk tracing. Jangankan terlambat 1 hari, terlambat 1 jam saja kan itu penyebarannya sudah kemana-mana," ungkapnya.
Dengan demikian, peniadaan SIKM akan mempersulit pengawasan terhadap warga yang keluar masuk Jakarta. Di sisi lain, ia menegaskan prosedur permohonan SIKM saat ini sudah semakin mudah melalui website corona.jakarta.go.id.
"Tidak ada yang dipersulit. Warga mudah kok mengisinya karena yang menjawab itu mesin by sistem. Ketika pengisiannya diterima akan langsung mendapatkan pemberitahuan penerbitan SIKM," ujarnya.(OL-4)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved