Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Dari hasil pengawasan kepada 1.259 perusahaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta hanya menutup sementara dua perusahaan karena tak mematuhi aturan protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2020.
Dari data Disnakertrans, selama PSBB Transisi ada 351 perusahaan yang diberikan peringatan pertama dan 101 perusahaan diberikan peringatan kedua.
"Kan bisa terlihat dari data ini, perusahaan yang melanggar benar-benar itu hanya dua, sehingga ditutup sementara," ungkap Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, Rabu (1/7).
Dari hasil pengawasan, Andri membantah perusahaan tidak mematuhi aturan jam kerja, sehingga menyebabkan antrean panjang di angkutan umum KRL.
Baca juga: KCI Sebut Protokol Kesehatan di KRL Cukup Ketat
Andri menjelaskan kebijakan pemberian peringatan pertama dan kedua dilakukan sebagai pembinaan kepada perusahaan yang sudah memenuhi protokol kesehatan, tapi belum maksimal dalam implementasinya.
"Kenapa ada peringatan? Karena biasanya perusahaan-perusahaan itu sudah melakukan protokol covid-19, misalnya menyiapkan tempat cuci tangan dan thermo gun. Tapi ada di perusahaan yang tidak menerapkan. Misalnya hand sanitizer ada, tapi tidak diingatkan untuk dipakai," ujarnya.
Sementara untuk perusahaan yang dilakukan penutupan sementara adalah perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan sarana protokol kesehatan, yaitu tidak memperbanyak tempat cuci tangan. "Juga tidak ada pengecekan suhu dan atau tidak menyediakan hand sanitizer," ujar Andri.
Pelanggaran lainnya yang dianggap pelanggaran berat, sehingga perusahaan harus ditutup sementara adalah karena dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan, yaitu tidak ada jaga jarak antarpegawai. Selain itu, tidak melaksanakan shifting jam kerja hingga tidak mewajibkan penggunaan masker.
"Itu yang fatal. Itu bisa langsung tutup sementara," tegasnya. (OL-14)
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved