Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengklaim seluruh anggota John Kei yang berperan aktif saat melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei sudah ditangkap.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat saat ditanya mengenai delapan orang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"DPO yang sifatnya berperan aktif, yang melakukan di dua TKP itu semua sudah kita dapatkan berikut dengan senjata apinya, semua sudah dapat. Semua sudah kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/7).
Para pelaku yang berperan aktif dalam penyerangan Nus Kei, lanjut Tubagus, beraksi di dua TKP. Kedua TKP tersebut yakni Kosambi, Jakarta Barat serta Cipondoh, Tangerang. Para pelaku aktif tersebut terlibat dalam penganiayaan, penembakan, serta menabrakan mobil saat meninggalkan kediaman Nus Kei.
"Yang melakukan penembakan, senjatanya, yang menabrak pintu, dan lainnya semuanya yang berperan aktif itu sudah kita dapatkan. Baik dia ditangkap maupun dia menyerahkan diri," papar Tubagus.
Namun, Tubagus mengatakan bahwa nama-nama baru yang terlibat dalam kasus tersebut mungkin saja bertambah.
"Namanya DPO, dalam hasil pemeriksaan akan muncul nama-nama baru yang mungkin belum ini (tertangkap)," ujar Tubagus.
Baca juga: John Kei Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Boleh Saja
John Kei diduga menjadi dalang atas penyerangangan yang dilakukan kelompoknya terhadap Nus Kei pada Minggu (21/6) siang. Saat itu, kelompok John Kei melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat.
Dua anak buah Nus Kei, yakni Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin dan Angki Rumatoradan menjadi korban. Sementara Angki mengalami luka berat akibat empat ruas jarinya terputus, korban Erwin meninggal dunia setelah ditebas menggunakan senjata tajam dan dilindas dengan mobil hingga meninggal dunia.
Di tempat terpisah, kelompok John Kei juga melakukan perusakan di kediaman Nus Kei yang berada di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang. Saat meninggalkan lokasi, rombongan anak buah John Kei merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak tujuh kali.
Aksi tersebut mengakibatkan seorang petugas keamanan bernama Adi Nugroho mengalami luka karena tabrakan, dan seorang pengemudi ojek daring bernama Andreansah tertembak di bagian jempol kaki kanan.
Pada Minggu (21/6) malam, pihak kepolisian berhasil meringkus John Kei dan 29 anak buahnya di Perumahan Titian Indah, Bekasi. Dari hasil pengembangan, polisi terus menambah dan menangkap tersangka baru, baik yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan maupun berpartisipasi dalam perencanaan.
Teranyar, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, jumlah tersangka yang telah diamankan berjumlah 39 orang. Dua di antaranya ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api. Sementara itu, delapan orang masih berstatu DPO. (A-2)
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek, polisi menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme.
SEBANYAK 13 ribu pecalang dari 1.500 desa Aladat seluruh Bali berkumpul di Lapangan Renon Denpasar, Sabtu (17/5).
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Selain membongkar posko ormas di Pasar Induk, petugas gabungan itu juga menyisir preman berkedok ormas yang diduga masih berada di dalam area pasar.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved