Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengklaim seluruh anggota John Kei yang berperan aktif saat melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei sudah ditangkap.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat saat ditanya mengenai delapan orang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"DPO yang sifatnya berperan aktif, yang melakukan di dua TKP itu semua sudah kita dapatkan berikut dengan senjata apinya, semua sudah dapat. Semua sudah kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/7).
Para pelaku yang berperan aktif dalam penyerangan Nus Kei, lanjut Tubagus, beraksi di dua TKP. Kedua TKP tersebut yakni Kosambi, Jakarta Barat serta Cipondoh, Tangerang. Para pelaku aktif tersebut terlibat dalam penganiayaan, penembakan, serta menabrakan mobil saat meninggalkan kediaman Nus Kei.
"Yang melakukan penembakan, senjatanya, yang menabrak pintu, dan lainnya semuanya yang berperan aktif itu sudah kita dapatkan. Baik dia ditangkap maupun dia menyerahkan diri," papar Tubagus.
Namun, Tubagus mengatakan bahwa nama-nama baru yang terlibat dalam kasus tersebut mungkin saja bertambah.
"Namanya DPO, dalam hasil pemeriksaan akan muncul nama-nama baru yang mungkin belum ini (tertangkap)," ujar Tubagus.
Baca juga: John Kei Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Boleh Saja
John Kei diduga menjadi dalang atas penyerangangan yang dilakukan kelompoknya terhadap Nus Kei pada Minggu (21/6) siang. Saat itu, kelompok John Kei melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat.
Dua anak buah Nus Kei, yakni Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin dan Angki Rumatoradan menjadi korban. Sementara Angki mengalami luka berat akibat empat ruas jarinya terputus, korban Erwin meninggal dunia setelah ditebas menggunakan senjata tajam dan dilindas dengan mobil hingga meninggal dunia.
Di tempat terpisah, kelompok John Kei juga melakukan perusakan di kediaman Nus Kei yang berada di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang. Saat meninggalkan lokasi, rombongan anak buah John Kei merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak tujuh kali.
Aksi tersebut mengakibatkan seorang petugas keamanan bernama Adi Nugroho mengalami luka karena tabrakan, dan seorang pengemudi ojek daring bernama Andreansah tertembak di bagian jempol kaki kanan.
Pada Minggu (21/6) malam, pihak kepolisian berhasil meringkus John Kei dan 29 anak buahnya di Perumahan Titian Indah, Bekasi. Dari hasil pengembangan, polisi terus menambah dan menangkap tersangka baru, baik yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan maupun berpartisipasi dalam perencanaan.
Teranyar, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, jumlah tersangka yang telah diamankan berjumlah 39 orang. Dua di antaranya ditangkap atas kasus kepemilikan senjata api. Sementara itu, delapan orang masih berstatu DPO. (A-2)
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Selama 11 hari Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jadetabek, polisi menangkap 2.406 orang terkait aksi premanisme.
SEBANYAK 13 ribu pecalang dari 1.500 desa Aladat seluruh Bali berkumpul di Lapangan Renon Denpasar, Sabtu (17/5).
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
Selain membongkar posko ormas di Pasar Induk, petugas gabungan itu juga menyisir preman berkedok ormas yang diduga masih berada di dalam area pasar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved