Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

DPRD DKI Sambut Positif Pembukaan Jalur Zonasi Bina RW

Putri Anisa Yuliani
30/6/2020 17:50
DPRD DKI Sambut Positif Pembukaan Jalur Zonasi Bina RW
etugas melayani warga yang anaknya lolos PPDB 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat (30/6/2020)(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyambut positif upaya Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang membuka jalur zonasi bina RW bagi para calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Ia berharap pembukaan jalur tambahan ini bisa menyesaikan permasalahan jalur zonasi yang saat ini menjadi tanda tanya besar bagi sebagian besar masyarakat.

"Apresiasi dan turut bahagia dengar solusi dari Pemprov DKI terkait dengan penambahan jumlah kursi penerimaan siswa PPDB. Jalur zonasi bina RW ini semoga menjadi jawaban atas kerja keras, pengorbanan para orang tua siswa dan anak-anak didik atas kekeceawaan yang dari beberapa minggu ini mereka sampaikan. Saya turut bahagia. Terima kasih untuk Ibu Kadis sudah mendengarkan," ungkap Zita, Selasa (30/6).

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar secara daring bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hari ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebut akan membuka jalur khusus bagi para CPDB yang memiliki tempat tinggal sangat dekat dengan sekolah tujuan, tapi dinyatakan tidak lolos dalam pertarungan di jalur zonasi yang berakhir pekan lalu.

Jalur ini disebut jalur zonasi bina RW. Untuk menampung CPDB dari jalur ini, Nahdiana mengatakan akan menambah rasio rombongan kelas sebanyak 10% atau empat orang per rombongan kelas.

Baca juga: Disdik DKI akan Buka Jalur Baru Zonasi

"Ada jalur zonasi bina RW yang akan menampung CPDB yang memiliki tempat tinggal berdekatan atau satu RW dengan sekolah. Dipastikan jalur ini tidak mengganggu kuota bagi jalur prestasi yang dibuka mulai besok," ungkap Nahdiana, Selasa (30/6).

Nahdiana belum bisa menjelaskan secara detail terkait mekanisme pendaftara jalur zonasi bina RW ini. Namun, yang jelas jalur ini akan dibuka setelah jalur prestasi, yakni pada 4 Juli dan lapor diri dimulai pada 6 Juli.

Nahdiana menegaskan dalam jalur ini tetap akan diberlakukan seleksi berdasarkan usia apabila daya tampung yang ditambah tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.

"Jika dalam satu RW itu, anak-anaknya banyak, maka akan tetap dilakukan seleksi berdasarkan usia," paparnya.

Nahdiana menambahkan bahwa jalur zonasi bina RW ini hanya diperuntukkan bagi CPDB lulusan tahun ini. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik