Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kisruh PPDB, PDIP Minta Anies Tidak Lepas Tangan

Putri Anisa Yuliani
30/6/2020 17:25
Kisruh PPDB, PDIP Minta Anies Tidak Lepas Tangan
Sejumlah orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kemendikbud(MI/Fransisco Carolio )

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020 di DKI Jakarta menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Banyak orang tua siswa protes karena mekanisme PPDB dirasa tidak adil. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lepas tangan.

“Kisruh PPDB ini terjadi karena lemahnya leadership dan rendahnya tanggung jawab dari gubernur. Di saat warga Jakarta resah, tapi seolah-olah Kepala Dinas Pendidikan hanya jadi bemper. Gubernur harus turun tangan. Jangan malah lepas tangan,” kata Ima, Selasa (30/6).

Tata cara PPDB telah diatur di Permendikbud nomor 44 tahun 2019. Salah satunya menggunakan jarak dari rumah ke sekolah sebagai parameter seleksi.

Baca juga: Disdik DKI akan Buka Jalur Baru Zonasi

Namun, penerapannya di DKI Jakarta berbeda, yaitu berbasis wilayah kelurahan tempat tinggal calon siswa. Pendaftar yang berasal dari kelurahan yang sama akan diseleksi berdasarkan usia. Hal inilah yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

"PPDB adalah periode penting yang akan menentukan masa depan anak-anak Jakarta. Sayangnya, di tengah kondisi genting seperti ini, sama sekali tidak terlihat peran dari seorang gubernur," ucap Ima.

Menurut Ima, jika Pemerintah Provinsi DKI membuat sistem seleksi sesuai Permendikbud, maka kekacauan ini tidak akan terjadi. Agar kekacauan bisa segera diatasi, imbuhnya, butuh koordinasi antarsektor, bukan hanya Dinas Pendidikan.

"Gubernur harus segera merumuskan solusi untuk mencari jalan tengah yang terbaik bagi semua pihak. Sebagai contoh, kalau PPDB butuh sistem IT yang mumpuni, maka gubernur bisa melibatkan tim Jakarta Smart City (JSC) di Dinas Kominfotik. Namun, hingga saat ini tidak ada inisiatif yang muncul dari gubernur,” tutup Ima. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik