Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Sentil Reklamasi Ancol, PSI: Lebih Baik Buat Rusun Nelayan

Insi Nantika Jelita
29/6/2020 15:19
Sentil Reklamasi Ancol, PSI: Lebih Baik Buat Rusun Nelayan
Ilustrasi proyek reklamasi(FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

WAKIL Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengkritik Gubernur Anies Baswedan soal reklamasi izin Ancol. Ia mendesak agar perluasan lahan tersebut untuk membangun rumah susun (rusun) nelayan.

“Warga nelayan adalah kelompok yang paling rentan terkena imbas dari proyek reklamasi ini. Di Jakarta Utara, bisa dilihat sendiri ada ribuan warga hidup di rumah yang tidak layak, di lingkungan yang tidak sehat, dan selalu terancam banjir," ujar Anies dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (29/6).

Menurut Justin, lahan 6 hektar tersebut bisa digunakan untuk membangun rusun nelayan sekurangnya 4.000 unit, dengan asumsi dibangun tower setinggi 16 lantai dan luas tiap unit 50 meter persegi. Tidak hanya hunian, lahan tersebut juga bisa digunakan untuk membangun kawasan terpadu yang di dalamnya terdapat pasar, sekolah, dan puskesmas.

“Saat ini pendapatan daerah sedang anjlok akibat pandemi covid. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus kreatif mencari sumber pembiayaan lain agar pembangunan rusun nelayan tidak membebani APBD. Salah satunya, Gubernur Anies bisa memerintahkan agar pihak developer menanggung biaya pembangunan rusun nelayan," jelas Justin.

Baca juga: DPRD Ancam Reklamasi Ancol Bisa Dihentikan

Anggota Komisi D DPRD itu mengatakan, Gubernur Anies sebaiknya menggunakan hak diskresi itu untuk memberikan manfaat yang besar ke nelayan.

Justin menyebut, Anies telah menyetujui dua proyek reklamasi seluas 35 hektar dan 120 hektar di kawasan Ancol yang tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. Dalam keputusan tersebut, PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai developer harus menyerahkan kontribusi berupa lahan seluas 6 hektar. Namun belum jelas apakah lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat kecil

“Dengan adanya hak diskresi, maka hanya butuh political will dari Gubernur Anies. Ini sesederhana Gubernur tinggal kasih perintah saja. Jika Gubernur benar-benar peduli dengan kualitas hidup warganya, maka dalam waktu dekat akan segera terwujud rusun untuk nelayan," pungkas Justin. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya