Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

DPRD Ancam Reklamasi Ancol Bisa Dihentikan

Insi Nantika Jelita
29/6/2020 13:40
DPRD Ancam Reklamasi Ancol Bisa Dihentikan
Sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara(ANTARA/ANDIKA WAHYU)

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Manuara Siahaan tidak setuju dengan adanya reklamasi Ancol yang diizinkan Gubernur Anies Baswedan. Menurutnya, rencana perluasan lahan di tempat wisata itu bisa disetop lantaran tidak ada urgensi yang dilihat pihaknya.

"Bisa dihentikan itu (reklamasi Ancol). Kalau DPRD ini secara kolektif kolegial memandang itu melanggar hukum dan belum urgent saat ini, bisa saja (disetop)," kata Manuara, Jakarta, Senin (29/6).

Manuara mempertanyakan izin reklamasi yang diberikan Anies Baswedan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Ia menuding adanya reklamasi Ancol itu kental dengan komersialisasi.

"Ancol ini bisa (dijadikan) mainan bisnis properti. Salah satu bidang usahanya adalah properti. Bisa saja mungkin ada ekspansi untuk mengembangkan bisnis properti di samping bisnis hiburannya," kata Manuara.

Ia juga menganggap reklamasi Ancol tidak sesuai dengan janji kampanye Anies saat maju di Pilkada 2017 yang tidak setuju dengan reklamasi.

Baca juga: Soal Reklamasi Ancol, Politisi PDIP Anggap Anies Ingkari Janji

Izin reklamasi yang diberikan Anies kepada PT Pembangunan Jaya Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas ± 35 Ha (Lebih Kurang Tiga Puluh Lima Hektar) Dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas ± 120 Ha (Lebih Kurang Seratus Dua Puluh Hektar.

"Iya (tidak sesuai janji). Penyelenggara pemerintahan itu harus konsisten. Akuntabilitas kebijakan publik itu yang utama. Jadi jangan keluarkan kebijakan yang tidak dipertanggungjawabkan, tidak akuntabel," pungkas Manuara.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam keras Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena telah memberikan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menegaskan bahwa pemberian izin perluasan reklamasi untuk kawasan rekreasi di Pantai Ancol seluas 150 hektare merupakan ironi kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang pernah berjanji akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya