Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Manuara Siahaan tidak setuju dengan adanya reklamasi Ancol yang diizinkan Gubernur Anies Baswedan. Menurutnya, rencana perluasan lahan di tempat wisata itu bisa disetop lantaran tidak ada urgensi yang dilihat pihaknya.
"Bisa dihentikan itu (reklamasi Ancol). Kalau DPRD ini secara kolektif kolegial memandang itu melanggar hukum dan belum urgent saat ini, bisa saja (disetop)," kata Manuara, Jakarta, Senin (29/6).
Manuara mempertanyakan izin reklamasi yang diberikan Anies Baswedan kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Ia menuding adanya reklamasi Ancol itu kental dengan komersialisasi.
"Ancol ini bisa (dijadikan) mainan bisnis properti. Salah satu bidang usahanya adalah properti. Bisa saja mungkin ada ekspansi untuk mengembangkan bisnis properti di samping bisnis hiburannya," kata Manuara.
Ia juga menganggap reklamasi Ancol tidak sesuai dengan janji kampanye Anies saat maju di Pilkada 2017 yang tidak setuju dengan reklamasi.
Baca juga: Soal Reklamasi Ancol, Politisi PDIP Anggap Anies Ingkari Janji
"Iya (tidak sesuai janji). Penyelenggara pemerintahan itu harus konsisten. Akuntabilitas kebijakan publik itu yang utama. Jadi jangan keluarkan kebijakan yang tidak dipertanggungjawabkan, tidak akuntabel," pungkas Manuara.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam keras Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena telah memberikan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menegaskan bahwa pemberian izin perluasan reklamasi untuk kawasan rekreasi di Pantai Ancol seluas 150 hektare merupakan ironi kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang pernah berjanji akan menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. (OL-14)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved