Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAJARAN TNI-Polri sudah melakukan aksi nyata untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi pengunjung, khususnya di daerah yang memiliki potensi pariwisata. Personel juga aktif melakukan pendekatan persuasif dan edukasi terkait dengan protokol kesehatan di sektor tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hal itu dilakukan menyusul kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang membolehkan tempat wisata alam di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum.
Menurutnya, jajaran TNI-Polri beserta pemda setempat akan menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung standar protokol kesehatan, seperti penyemprotan cairan disinfektan untuk memastikan lokasi steril serta menyiapkan tempat pencucian tangan dan hand sanitizer.
Tempat wisata juga wajib menerapkan physical distancing atau jaga jarak aman.
“Kami juga meminta kepada pengelola untuk menyediakan fasilitas penunjang protokol kesehatan, misalnya, masker. Ini untuk mengantisipasi jika ada pengunjung yang tidak membawa. Warga akan dicek suhu dan diminta mencuci tangan dengan sabun,” kata Argo, kemarin.
Dia menegaskan semua yang dilakukan itu untuk memastikan terjaminnya kesehatan dan keselamatan pengunjung akan bahaya virus korona. Jaminan itu juga sangat penting untuk mendatangkan para wisatawan lokal ataupun mancanegara.
Langkah itu sekaligus untuk menggenjot kembali ekonomi di sektor pariwisata sebab pemasukan negara yang cukup besar berasal dari sana. “Tidak hanya negara, ekonomi masyarakat juga akan bangkit,” katanya.
Sejumlah polda pun sudah bergerak untuk mengawal fase pemulihan sektor pariwisata. Puluhan bahkan ratusan personel diterjunkan untuk pendisiplinan. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, me nerjunkan 520 Bhabinkamtibmas untuk membagikan 15.000 bantuan paket sembako kepada para pekerja di kawasan pariwisata NTB yang terdampak covid-19.
Hal serupa juga dilakukan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Protokol kesehatan yang ketat dilakukan pada salah satu destinasi wisata terkemuka di Kota Gudeg, yakni Malioboro. (Mts/J-3)
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Dengan sorot mata berkaca-kaca, Panglima mengenang sosok ayahnya yang penuh dedikasi sebagai seorang Babinsa dan Danru.
Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved