Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menguji coba 32 titik di lima wilayah Ibu Kota sebagai kawasan pesepeda untuk menggantikan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jl Jenderal Sudirman dan MH Thamrin. Jajaran pemerintah provinsi bertekad menegakkan protokol kesehatan kepada seluruh pengunjung.
“Untuk warga yang tidak memakai masker, akan kami larang masuk ke area yang sudah ditentukan,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, kemarin.
Kebijakan HBKB di 32 titik itu diambil untuk mencegah kerumunan seperti yang terjadi pada HBKB di Jl Jenderal Sudirman dan MH Thamrin
minggu lalu yang dipadati tak kurang dari 40 ribu orang. HBKB dua jantung Ibu Kota itu pun sementara ditiadakan.
Satpol PP, kata Arifin, akan menerjunkan hampir 600 petugas untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan di lokasi HBKB. “Warga saya imbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan bila besok datang ke kawasan pesepeda. Kita tidak segan menindak bila
nanti di sana ditemukan ada yang berkerumun atau melepas maskernya dalam jangka waktu lama, maskernya hanya digantungkan. Itu pasti kita tindak.’’
Bagi masyarakat yang berolahraga, Arifin menekankan bahwa pemakaian masker tetap diperlukan. Namun, ia menyarankan agar masker sesekali dilepas selama beberapa menit untuk menghirup udara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan asosiasi atlet sepeda, atlet atletik, dan dokter olahraga. Dari pertemuan itu, Anies menyatakan menggunakan masker diperbolehkan saat olahraga.
“Namun, ada ketentuan saat memang kelelahan atau sudah merasa napas terengah-engah, maka wajar masker dilepas, minimal tiap 15 menit sekali saat berolahraga. Itu untuk menghirup udara lalu setelah itu dipakai lagi,” papar Anies.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz menyambut baik penyebaran kawasan HBKB agar tidak memicu kepadatan warga. Namun, dia mengingatkan bahwa protokol kesehatan tetap menjadi keharusan yang mutlak dipatuhi.
‘’Pemprov tidak boleh kendur selama pelaksanaan kegiatan di kawasan sepeda itu. Penegakan hukum terhadap warga yang melanggar aturan PSBB transisi harus tetap dilakukan,’’ tegas politikus PKS itu. (Put/X-8)
Orang yang berolahraga lebih banyak membakar kalori ekstra, tetapi mereka tidak kehilangan berat badan sebanyak yang diharapkan berdasarkan jumlah kalori yang terbakar.
Penggunaan benda sederhana di rumah, seperti botol air mineral, sudah bisa memberikan dampak signifikan bagi mereka yang sudah berumur.
Riset James Cook University mengungkap olahraga efektif mengurangi gejala depresi dan kecemasan. Temukan jenis latihan dan intensitas yang tepat untuk kesehatan mental.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Mengabaikan aktivitas fisik sama sekali selama bulan Ramadan penuh dapat berdampak negatif pada tingkat kebugaran seseorang.
Menurut Diana Dewi, olahraga masyarakat bukan hanya soal gerak badan, tapi juga ruang jeda bagi warga untuk menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved