Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, mengungkap motif dari aksi brutal yang dilakukan kelompok John Kei pada Minggu (22/6) kemarin.
Peristiwa yang terjadi di Kosambi, Jakarta Barat, dan Cipondoh, Tangerang, dilatarbelakangi urusan pribadi antara John Kei dan Nus Kei.
"Antara saudara John Kei dan Nus Kei, terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasill penjualan tanah. Jadi ini masalah pribadi awalnya," papar Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).
Baca juga: Polda Metro Masih Periksa Kelompok John Kei
Nana menyebut John Kei merasa dikhianati oleh tindakan Nus Kei. "Saudara John Kei merasa dikhianati terkait pembagian uang yang tidak sampai," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan konflik antara John Kei dan Nus Kei tidak berujung. Alhasil, kedua pihak saling ancam melalui telepon. "Ini (diketahui) setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku," terang Nana.
Dari hasil pemeriksaan ponsel sejumlah pelaku, ditemukan dugaan pemufakatan jahat. Dalam hal ini, John Kei berperan sebagai otak rencana pembunuhan terhadap Nus Kei.
Baca juga: Polri: Faktor Ekonomi Picu Ulah Napi Asimilasi
Sebelumnya, kepolisian menangkap 30 orang yang terlibat aksi premanisme pimpinan John Kei. Mereka ditangkap setelah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pria bernama Yustus Corwing Key, meninggal dunia di Kosambi.
Kelompok John Kei juga menyambangi dan merusak rumah Nus Kei di Cipondoh, Tangerang. Atas perbuatannya, kelompok John Kei dijerat Pasal 88, Pasal 340, Pasal 351, Padal 170 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(OL-11)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved