Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut sebanyak 25 orang yang menjadi bagian dari Kelompok John Kei diamankan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut merupakan buntut dari penembakan dan perusakan di Perumahaan Green Lake City, Tangerang, dan pembacokan di Kosambi, Jakarta Barat pada Minggu (21/6).
"TKP penangkapan di Jalan Titian Indah Utama X (Bekasi) pada jam 20.15 WIB, di markas Kelompok John Kei," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (22/6).
Baca juga: Pedagang Terpapar, Pasar Ditutup
Menurut Yusri, pihaknya menyita puluhan senjata tajam sebagai barang bukti di markas Kelompok John Kei yang berada di Bekasi tersebut. Barang bukti yang disita, di antaranya adalah 28 buah tombak, 24 senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 2 buah stik bisbol, 17 unit ponsel, dan sebuah dekorder hikvision.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lanjutan," pungkas Yusri. (OL-14)
Presiden Trump umumkan deeskalasi di Minneapolis pasca penembakan fatal warga sipil oleh agen federal.
Terjadi penembakan di Arivaca, Arizona melibatkan agen Patroli Perbatasan AS. FBI dan Sheriff Pima selidiki penggunaan kekuatan setelah satu korban dinyatakan kritis.
Investigasi atas penembakan Alex Pretti di Minneapolis mengungkap perbedaan tajam antara klaim pemerintah dan rekaman video. Keluarga korban sebut narasi pemerintah sebagai "kebohongan".
NRA dan kelompok lobi senjata AS menuntut transparansi dalam kasus penembakan perawat Alex Pretti di Minneapolis. Ada perbedaan versi antara saksi dan pemerintah.
Kesaksian baru mengungkap detik-detik penembakan Alex Pretti di Minneapolis. Otoritas Minnesota gugat pemerintahan Trump atas dugaan penghilangan barang bukti.
Analisis video CNN mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus penembakan Alex Pretti. Agen federal tampak telah mengamankan senjata sebelum tembakan fatal beruntun terjadi.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved