Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Inilah 10 Kegiatan Usaha yang Belum Dibolehkan di Mal-mal Depok

Kisar Rajaguguk
15/6/2020 21:25
Inilah 10 Kegiatan Usaha yang Belum Dibolehkan di Mal-mal Depok
Para pengunjung wajib menjalani protokol kesehatan sebelum masuk ke Mal Margo City, Depok, Jawa Barat.(MI/Susanto)

PENGELOLA pusat perbelanjaan modern atau Mal tidak boleh membuka 10 kegiatan sebagaimana perjanjian yang disepakati dalam fakta integritas.

Ke 10 komitmen yang tak boleh dubuka adalah panti pijat, refleksi dan fitnes center (pusat kebugaran).

Lainnya, klinik dokter gigi, tempat bermain dan kegiatan anak, bioskop, karaoke, salon, SpA dan barber shop atau cukur rambut.

"Berkenaan dengan akan dibukanya kembali Pusat Perbelanjaan Modern Selasa 16 Juni 2020, maka dengan ini disampaikan kepada Pengelola Mal agar berkomitmen dengan fakta integritas yang sudah dibuat, " ujar Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad dalam siaran persnya, Senin (16/6).

Dalam komitmen tersebut, para pengelola Mal siap untuk menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan yakni tidak membuka 10 kegiatan. Yakni panti pijat, refleksi dan fitnes center, klinik dokter gigi, tempat bermain dan kegiatan anak. Termasuk bioskop, karaoke, salon, SPA, dan cukur rambut.

Tak hanya itu, pengelola Mal juga hanya boleh mengoperasikan 50 persen dari kapasitas Mal, serta menyiapkan mitigasi bencana.

"Mal harus menerapkan protokol kesehatan yang ditentutkan, kapasitas hanya 50 persen dan menyiapkan mitigasi bencana, " ujarnya.

Berkenaan dengan akan beroperasinya kembali Mal di Kota Depok, kepada masyarakat pengunjung, Idris berharap untuk meningkatkan kewaspadaan secara extra, dengan kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Menurut Idris, hal tersebut sangat penting dilakukan, karena penularan covid bisa terjadi terhadap siapa saja dan dimana saja.

" Jaga diri dan keluarga. jika mendesak maka perlu kita lakukan dengan protokol kesehatan dan bila tidak menesak lebih baik kita menundanya hingga kondisi memungkinkan, " pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya