Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DELAPAN gerai surat izin mengemudi (SIM) di mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta kembali beroperasi hari ini. Pembukaan gerai SIM menyusul pembukaan mal tersebut.
"Iya layanan gerai SIM di mal telah dibuka kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/6).
Polisi menerapkan kuota pelayanan setiap harinya. Hal itu untuk bisa menerapkan physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19).
"Pembatasan 100-150 pemohon per hari, tergantung kapasitas ruang tunggu," ujar Sambodo.
Masyarakat yang hendak mengurus SIM tidak perlu terburu-buru. Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang waktu dispensasi SIM.
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis sejak 17 Maret hingga 29 Mei dapat memperpanjang SIM mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2020. Perpanjangan SIM itu dapat dilakukan tanpa membuat SIM baru.
Baca juga: NasDem: Mal yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan harus Ditutup
Berikut delapan gerai SIM yang beroperasi di delapan mal Jakarta;
- Unit gerai SIM Gandaria City, beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
- Unit gerai SIM Artha Gading, beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
- Unit gerai SIM Pluit Village, beroperasi Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
- Unit gerai SIM Taman Palem, beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Unit gerai SIM Lippo Puri, beroperasi Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
- Unit gerai SIM Blok M Square, beroperasi Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
- Unit gerai SIM Mal Pelayanan Publik (MPP), beroperasi Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
- Unit gerai SIM Tamini Square, beroperasi Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.
(A-2)
Pelayanan Samsat yang selama ini digunakan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan harus berinovasi dan mempercepat pelayanan.
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Dokumen yang harus disiapkan untuk membayar pajak kendaraan adalah identitas diri seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
kerja sama Jasa Raharja dengan Kementerian Pendidikan dalam mengedukasi masyarakat serta kolaborasi dengan Korlantas Polri.
. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak di Samsat.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved