Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

NasDem: Mal yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan harus Ditutup

Insi Nantika Jelita
15/6/2020 09:58
NasDem: Mal yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan harus Ditutup
Aktivitas karyawan dan security saat menerapkan protokol kesehatan jelang pembukaan pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta, Minggu (14/6)(MI/BARRY FATHAHILLAH)

HARI ini seluruh pusat perbelanjaan di Jakarta buka kembali untuk umum. 

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Gubernur Anies Baswedan untuk bertindak tegas bagi pengelola mal yang mengabaikan protokol kesehatan covid-19 yang ketat.

Wibi mengatakan, keamanan para pengunjung dari ancaman virus menular itu mutlak diperhatikan saat mal beroperasi lagi di Jakarta. Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan separuh kapasitas harus disiplin dijalankan.

“Jangan ragu-ragu untuk menutup kembali. Pemprov tidak boleh tunduk kepada pengusaha mal nakal," kata Wibi dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (15/6).

Anggota Komisi A DPRD itu mengingatkan, jangan sampai pembukaan mal di Jakarta justru menambah jumlah kasus covid-19 di Ibu kota. 

Baca juga: Asosiasi Mal Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Ia merujuk pada pembukaan pasar tradisional yang menjelma menjadi klaster baru penyebaran virus menular itu harus menjadi pelajaran.

“Harus diantisipasi lonjakan pengujung mal. Ada semacam euforia warga ibu kota untuk mengunjungi mal yang ditutup sejak pembatasan sosial berskala besar diberlakukan,” imbuh Wibi.

Kesadaran dari masyarakat soal ancaman penularan Covid-19 harus tetap ada dengan mawas diri dan mentaati protokol kesehatan tersebut. Aparat keamanan harus ikut mengawasi semua mal.

“Konsistensi penerapan protokol kesehatan itu tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membuat regulasi. Jangan dibuat untuk dilanggar,” tandas Wibi. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya