Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Volume Kendaraan Meningkat Tajam

(Tri/Ins/Sru/J-1)
10/6/2020 06:00
Volume Kendaraan Meningkat Tajam
Kepadatan arus lalu lintas terjadi pada sejumlah ruas jalan menjelang sore hari seperti yang terjadi di Jalan Sudirman( MI/PIUS ERLANGGA)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan volume kendaraan di jalan protokol Ibu Kota melonjak tajam pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Peningkatan terjadi hingga 100%.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) AKB Fahri Siregar di Jakarta, kemarin, mengatakan jumlah kendaraan yang melintasi Jalan Sudirman, depan Ratu Plaza, menuju utara pada Senin (8/6) mencapai 36.459. Padahal seminggu sebelumnya (Senin, 1/6), jumlah kendaraan bermotor yang melintas di sana hanya 18.745. "Terjadi kenaikan 94,5%," kata Fahri.

Kenaikan persentase yang lebih tinggi terjadi di arah sebaliknya, yakni Sarinah Jalan MH Thamrin ke selatan. Pada Senin kemarin, ada 16.663 kendaraan bermotor yang melintas, sedangkan pekan sebelumnya hanya 8.246. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 102,1% di ruas jalan tersebut.

Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Syafrudin mengatakan pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum membuat warga beralih ke kendaraan pribadi. Hal itu membuat kepadatan kendaraan di jalan tak terhindarkan. "Saat ini angkutan umum seperti KRL, MRT, dan bus Trans-Jakarta batasi penumpang, otomatis banyak warga yang tidak terangkut. Mereka lari ke kendaraan pribadi. Ini yang bikin jalanan semakin macet," kata Syafrudin.

Hal itu juga dipicu ketakutan warga akan penularan covid-19 saat naik transportasi umum. Adanya antrean panjang yang tidak dibarengi dengan penambahan armada membuat warga jadi malas naik transportasi umum. Menurutnya, secara umum jumlah kendaraan transportasi umum di Jakarta hanya 2% jika dibandingkan dengan total kendaraan pribadi yang sebesar 98%. Dari jumlah 2% itu digunakan 46% penduduk.

Sebagai solusi, Syafrudin mengusulkan supaya pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil-genap diberlakukan kembali. "Dalam situasi transisi tidak apa-apa ada ganjil-genap. Itu bisa mempersulit pergerakan orang. Tidak ada masalah, yang penting tegas dan tidak ada diskriminasi," jelas Syafrudin.

Terkait aturan ganjil-genap, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo untuk dimintai kejelasan. Menurut dia, aturan itu belum dapat diterapkan karena berdampak negatif bagi protokol kesehatan.

"Masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi lebih banyak sehingga kendaraan umum tidak berdesak-desakan dan kapasitas 50% bisa tercapai," terangnya. Kadishub DKI Syafrin Liputo pun menyatakan aturan ganjil-genap akan menunggu hasil evaluasi tahap I pelonggaran PSBB. (Tri/Ins/Sru/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya