Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Mulai hari ini sebagian aktivitas perkantoran mulai bergerak di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Melalui pesan audionya yang disebar tadi malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan agar manajemen perusahaan untuk menaati protokol kesehatan dengan mengurangi jumlah pegawai yang masuk kerja hingga 50%.
Selain itu, dari jumlah 50% itu juga harus diingat bahwa harus ada pembagian masuk kerja, yakni sebagian masuk pukul 07.00 WIB dan sebagian masuk pukul 09.00 WIB. Hal ini untuk menghindari kepadatan di angkutan umum serta fasilitas-fasilitas kantor apabila seluruh pegawai masuk kerja pada waktu yang sama.
Baca juga: Sebelum Bekerja, Karyawan Wajib Isi Self-Assessment Covid-19
"Taati prinsip 50% kapasitas. Jangan pernah melonggarkan. Setiap pelonggaran memiliki risiko yang terlalu besar," ungkap Anies, Minggu (7/6).
Sementara bagi masyarakat, Anies mengajak untuk sama-sama saling mengawasi. Sanksi dan aturan terdapat di Peraturan Gubernur No. 47 tahun 2020 yang bisa dilihat warga secara umum.
Hal yang menjadi sorotan bukanlah melanggar atau tidak melanggar, tetapi ketaatan terhadap aturan adalah untuk keselamatan seluruh warga.
"Jadi, bila melihat ada yang tidak memakai masker, ingatkan. Bila melihat ada banyak orang bahkan berkerumun, ingatkan. Bila melihat ada ruang yang padat, ingatkan pengelola," tegasnya.
Jakarta masih dalam kondisi wabah covid-19. Oleh karena itu, Anies mengajak seluruh pihak untuk tetap disiplin dan mematuhi aturan. (OL-14)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved