Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Granat Setuju Adanya Kebijakan Tembak Mati Bandar Narkoba

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/6/2020 19:12
Granat Setuju Adanya Kebijakan Tembak Mati Bandar Narkoba
Ilustrasi narkoba(Ilustrasi)

KETUA Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat, menegaskan kejahatan narkoba adalah kejahatan yang sangat serius dan kejahatan yang luar biasa.

Bahkan, menurutnya kejahatan narkoba merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang bisa menghilangkan satu generasi dan dapat menghancurkan bangsa.

Guna memerangi narkoba, Henry mengatakan pihaknya setuju dengan kebijakan Kapolri Jenberal Idham Azis yang meminta Polri untuk serius dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.

Ia meminta anak buahnya agar tidak ragu menembak mati bandar narkoba jika melakukan perlawanan.

“Untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran maka dalam menghadapi pelaku kejahatan dan yang melawan petugas saat melakukan penindakan hukum, sudah seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang extra ordinary termasuk tembak di tempat,” tutur Henry kepada Media Indonesia, Sabtu (6/6).

Baca juga : Terduga Teroris Meninggal di Rutan, Polri Ungkap Penyebabnya

Henry mengaku Granat sangat mendukung kebijakan Kapolri untuk menembak di tempat pelaku bandar narkoba di Indonesia.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan 25.526 orang sebagai tersangka dan menyita 6,9 ton narkotika sejak Januari hingga Juni 2020.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 tembakau gorila dan 552 ribu butir XTC.

"Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” ujar Idham. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya