Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak seluruh warga Jakarta untuk turut mengawasi jalannya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. “Tidak mungkin aparat penegak hukum bisa mengawasi jumlah yang begitu banyak. Jumlah perkantoran, pertokoan, rumah ibadah, jumlah kegiatan sosial luar biasa banyak. Mari kita semua ikut mengawasi,” kata Anies di Balai Kota, kemarin.
Warga yang menemukan penyimpangan dapat melaporkan hal tersebut kepada Pemprov DKI. Kemudian, pihaknya akan menindak laporan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 41/2020 soal sanksi pelanggar PSBB. “Kami tak akan segan mencabut izin, menutup tempat apabila melakukan pelanggaran,” tegas Anies.
Ia mencontohkan apabila pertokoan, perkantoran, ataupun mal yang melanggar aturan kapasitas maksimal 50%, Pemprov DKI bakal memberi surat teguran sebanyak dua kali. “Kalau masih melanggar, yang ketiga akan ditutup,” ujarnya.
Seluruh kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI, kata dia, demi melindungi keselamatan seluruh warga Ibu Kota. Dia berharap masa transisi ke era kenormalan baru (new normal) dapat dilewati. Apalagi, dengan kontribusi masyarakat yang ikut mengawasi jalannya PSBB masa transisi.
Anies menyebut bila masyarakat tidak patuh, potensi yang terjadi ialah peningkatan kembali penularan covid-19 yang selama dua bulan ini berhasil ditekan melalui PSBB.
“Bila kita tidak disiplin, potensi penularan terjadi, bila angka kasus meningkat, bila pasien meningkat, bila sampai kematian meningkat, apalagi bila mengkhawatirkan, maka Pemprov DKI Jakarta dan Gugus Tugas tidak segan-segan untuk menggunakan kewenangannya menghentikan proses transisi dan kembali kepada semua berada di rumah. Kita tidak ingin itu terjadi. Karena itu, mari kita semua disiplin,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho menilai kelemahan paling menonjol yang perlu diperbaiki pada PSBB masa transisi ialah fasilitas pembatas social distancing dan pemberlakuan protokol kesehatan, khususnya di pasar-pasar tradisional.
Menurutnya, di supermarket telah membuat pengaturan warga saat berbelanja, termasuk membuat fasilitas garis social distancing di fasilitas perbelanjaan mereka. Namun, di pasar tradisional yang berada di bawah PD Pasar Jaya, hal itu belum terjadi.
“PD Pasar Jaya tidaklah terlalu miskin kalau hanya membuat garisgaris pembatas social distancing, melakukan pengawasan ketertiban pelaksanaan social distancing dengan mengerahkan tenaga keamanan mereka dan menyediakan fasilitasfasilitas kesehatan di pasar-pasar tersebut,” ujar Teguh dalam keterang an resminya, kemarin.
Selain pasar, lokasi-lokasi PKL, ta man, dan pusat-pusat keramaian publik sudah harus dilengkapi dengan garis-garis pembatas social distancing dan penyediaan alat-alat protokol kesehatan sebelum dibuka secara bertahap sebagai salah satu prasyarat pembukaan fasilitas tersebut. (Put/Ins/Ssr/J-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved