Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ombudsman Nilai Dinas Sosial Slow Response soal Bansos

Insi Nantika Jelita
05/6/2020 16:20
Ombudsman Nilai Dinas Sosial Slow Response soal Bansos
Kepala Ombudsman Jakarta Teguh P Nugroho(Dok MI)

OMBUDSMAN masih menemukan laporan soal warga yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta.

Dari data laporan masyarakat melalui posko virus korona atau covid-19 Ombudsman Jakarta, semenjak 21 April memperlihatkan 30 laporan terkait sektor jaring pengaman sosial atau bansos. Rata-rata mengeluhkan belum mendapat paket sembako itu.

Baca juga: 66 RW Zona Merah, Gerindra: Jangan Ada Lagi yang Nongkrong

Kepala Ombudsman Jakarta Teguh P Nugroho menyebut, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta belum memberikan respons secara tertulis atas permintaan klarifikasi pihaknya.

“Secara kuantitas, laporan mengenai bansos di Bogor, Bekasi, dan Depok memang jauh lebih rendah. Tetapi Dinas Sosial dari masing-masing daerah tersebut sudah menindaklanjuti laporan masyarakat ke kami melalui surat tertulis. Tapi, respons Dinsos DKI masih rendah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut," terang Teguh dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (5/6).

Baca juga: Layanan SIKM, Ombudsman: Server Kerap Ngadat, Respons Lamban

Untuk itu, Ombudsman Jakarta meminta Pemprov bisa memberikan bansos yang lebih baik kepada warga selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Teguh, kali ini jumah warga yang mendapat bansos menurun lebih banyak, lalu level area lebih sempit dan seharusnya data penerima bansos lebih baik.

"Selama PSBB tahap 1, 2, dan 3, dengan segala kekurangan data, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan Bansos dengan cukup baik tanpa menunggu data komprehensif sehingga kepatuhan warga di kedua fase PSBB itu cukup tinggi," kata Teguh.

Baca juga: Ombudsman Soroti Koordinasi Kemenperin dengan Anak Buah Anies

Ia juga mengapresiasi bansos yang akan diberikan ke warga yang berada di 66 RW yang masuk zona merah. Hal itu harus melibatkan warga secara lebih aktif untuk melakukan pengawasan. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya