Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Selama ini warga dilarang berboncengan motor saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Namun, Gubernur Anies mengizinkan warga berboncengan dan berkendara mobil selama transisi PSBB yang baru ditetapkan pihaknya.
"Pergerakan penduduk mobilitas kendaraan pribadi sudah bisa sekarang digunakan secara full. Kendaraan sepeda motor atau mobil boleh beroperasi, asal satu keluarga," jelas Anies dalam video Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).
Untuk kapasitas berkendara, Anies masih mengacu pada ketentuan aturan PSBB, yakni dibatasi jumlah penumpang kendaraan sebanyak 50%. Hal ini untuk mencegah penularan covid-19.
Baca juga: Mal di Jakarta Buka 15 Juni, Taman Rekreasi Buka 20 Juni
"Sepeda motor atau mobil itu beroperasi dengan 50% kecuali bila digunakan oleh suatu keluarga mobil dengan satu keluarga bisa digunakan 100% kapasitas motor. Silakan boncengan," terang Anies.
Anies menetapkan PSBB tahap 4 ini menjadi masa transisi bagi Jakarta menuju masa kenormalan baru (new normal). Hal ini didasarkan pada pencapaian DKI terhadap menurunnya tingkat penularan atau reproduction number (Rt) yang sudah berada di bawah 1, yakni 0,99.
Masa transisi ini, menurutnya, juga sangat menentukan. Adapun pelonggaran bisa saja dihentikan apabila kasus covid-19 kembali meningkat di Jakarta dan banyak warga yang tidak patuh.
"Sanksi pelanggaran PSBB masih berlaku selama masa transisi," tegasnya. (OL-14)
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved