Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Anies: Boncengan Sepeda Motor Boleh, Asal Satu Keluarga

Insi Nantika Jelita
04/6/2020 14:55
Anies: Boncengan Sepeda Motor Boleh, Asal Satu Keluarga
Boleh berboncengan asal satu keluarga(MI/ BARY FATHAHILAH)

Selama ini warga dilarang berboncengan motor saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Namun, Gubernur Anies mengizinkan warga berboncengan dan berkendara mobil selama transisi PSBB yang baru ditetapkan pihaknya.

"Pergerakan penduduk mobilitas kendaraan pribadi sudah bisa sekarang digunakan secara full. Kendaraan sepeda motor atau mobil boleh beroperasi, asal satu keluarga," jelas Anies dalam video Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Untuk kapasitas berkendara, Anies masih mengacu pada ketentuan aturan PSBB, yakni dibatasi jumlah penumpang kendaraan sebanyak 50%. Hal ini untuk mencegah penularan covid-19.

Baca juga: Mal di Jakarta Buka 15 Juni, Taman Rekreasi Buka 20 Juni

"Sepeda motor atau mobil itu beroperasi dengan 50% kecuali bila digunakan oleh suatu keluarga mobil dengan satu keluarga bisa digunakan 100% kapasitas motor. Silakan boncengan," terang Anies.

Anies menetapkan PSBB tahap 4 ini menjadi masa transisi bagi Jakarta menuju masa kenormalan baru (new normal). Hal ini didasarkan pada pencapaian DKI terhadap menurunnya tingkat penularan atau reproduction number (Rt) yang sudah berada di bawah 1, yakni 0,99.

Masa transisi ini, menurutnya, juga sangat menentukan. Adapun pelonggaran bisa saja dihentikan apabila kasus covid-19 kembali meningkat di Jakarta dan banyak warga yang tidak patuh.

"Sanksi pelanggaran PSBB masih berlaku selama masa transisi," tegasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya