Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dari 49 Ribu Lebih Permohonan SIKM, 76,9% Ditolak

Insi Nantika Jelita
03/6/2020 13:10
Dari 49 Ribu Lebih Permohonan SIKM, 76,9% Ditolak
Petugas melakukan pemeriksaan SIKM penumpang KLB yang baru tiba di Stasiun Gambir( MI/PIUS ERLANGGA)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) DKI Jakarta menerima 49.483 permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sejak dibuka (15/5) lalu. Dari data tersebut, sebanyak 2.642 permohonan SIKM sedang menunggu divalidasi oleh penjamin.

Lalu 8,6% dari total permohonan atau 4.265 permohonan SIKM dinyatakan telah memenuhi persyaratan, sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

“Sebanyak 76,9% dari total permohonan atau 38.052 permohonan SIKM dinyatakan ditolak atau tidak disetujui," ungkap Kepala DPM PTSP Benni Aguscandra dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (3/5).

Baca juga: Ini Ketentuan SIKM Bagi Sektor Konstruksi

Benni menyayangkan masih banyaknya warga yang belum paham dalam mengajukan perizinan SIKM. Misalnya warga tersebut tidak sesuai ketentuan utama, yakni tidak bekerja di 11 sektor diizinkan dan juga warga Bodetabek yang mengajukan SIKM di wilayah DKI Jakarta.

DKI mengklaim pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi perizinan SIKM, baik melalui media massa maupun media sosial. Benni meminta warga mempelajari perizinan SIKM sebelum mengajukan permohonan SIKM.

"Kerja sama itu sangat menentukan kecepatan petugas dalam memproses perizinan SIKM dan membantu warga yang memang benar-benar membutuhkan SIKM,” terang Benni.

Benni juga menjelaskan soal penolakan yang terjadi pada periode saat ini berbeda dengan periode sebelum Idulfitri lalu. Saat ini penolakan umumnya terjadi disebabkan pemohon yang merupakan pegawai instansi pemerintahan atau karyawan perusahaan hendak melakukan perjalanan Keluar dan/atau Masuk di wilayah DKI Jakarta.

"Warga tersebut tidak dapat menunjukkan surat tugas yang sah dan benar dari instansi atau dari perusahaan tempatnya bekerja," tukas Benni.

Ada 4.524 permohonan yang masih dalam proses karena baru saja diajukan pemohon.

Benni menyebutkan bahwa dalam waktu 3 hari, Petugas DPMPTSP DKI telah berhasil menerbutkan lebih dari 21 ribu permohonan SIKM. (OL-14)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya