Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TIRAI-tirai plastik membentang di depan sejumlah toko pasar yang berada di wilayah Tangerang, Banten. Dipasangnya tirai pemisah antara penjual dan pembeli dengan plastik diberlakukan demi menyambut pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Para penjual memasang tirai plastik usai Pemkot Tangerang mewajibkan para pedagang untuk memasang tirai plastik sebagai pembatas antara pedagang dan pembeli guna mengurangi resiko penyebaran virus korona jenis baru.
Baca juga:Longgarkan PSBB Menuju New Normal, Tangerang Mulai Buka Masjid
Langkah para penjual di pasar area Tangerang menggunakan tirai plastik sejatinya telah sesuai dengan penerapan Surat Edaran (SE) yang dirilis Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan saat New Normal.
Di dalam SE tersebut diwajibkan jumlah pengunjung pasar tradisional maksimal hanya 30% dari jumlah kunjungan normal. Sementara itu, toko swalayan kuota maksimal boleh lebih besar, yakni sebanyak 40%.
Di sisi lain, sebagai tameng terakhir, pemasangan tirai plastik rupanya belum diberlakukan secara merata di seluruh pasar, terutama di DKI Jakarta.
Seperti di pasar Tanah Abang. Dari pantauan langsung Media Indonesia, sejumlah pedagang terlihat mulai kembali membuka lapak dagangan mereka.
Kebanyakan pedagang yang mulai kembali beraktivitas adalah pedagang yang berada di trotoar di bawah jembatan penyeberangan orang Blok G.
Sejumlah toko di blok G pasar Tanah Abang tersebut tidak menerapkan penggunaan tirai plastik.
"Di sini belum ada yang pakai plastik. Memang toko juga belum semua buka, banyak juga toko yang tutup," ujar Amir, selaku penjaga pasar Tanah Abang, Senin (1/6).
Baca juga:Wagub DKI Klaim Banyak Warga Patuhi Aturan PSBB
Setali tiga uang dengan pasar Tanah Abang, pasar Palmerah juga masih ramai tanpa adanya pemisah tirai plastik.
Bahkan, para penjual di pasar Palmerah sampai harus tumpah-ruah hingga memenuhi area jalan untuk menjajakan jualannya. Walaupun mulai kembali beraktivitas, sejumlah protokol kesehatan diabaikan oleh warga. Warga terlihat berkerumun saat berbelanja dan tidak menjaga jarak satu sama lain. (Ykb/A-3)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved