Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pesan melalui video singkat di kanal akun YouTube resmi Pemprov DKI pagi ini kepada seluruh ASN DKI Jakarta.
Anies meluruskan berita-berita yang sebelumnya beredar bahwa tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagian ASN akan dipotong karena pendapatan yang menurun serta adanya keharusan untuk menambah anggaran penanganan covid-19.
Realokasi atau refocusing anggaran merupakan amanat dari pemerintah pusat agar pemda mau mengalihkan anggaran belanjanya ke penanganan covid-19. Salah satu item belanja yang harus mengalami realokasi ialah Belanja Pegawai.
"Relokasi juga terjadi pada Belanja Pegawai. Anggaran Belanja Pegawai berkurang sebesar Rp4,3 triliun, dimana TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25% direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," ungkap Anies, Jumat (29/5).
Sementara itu, Anies juga menunda pencairan 25% dari TKD ASN karena dialihkan untuk darurat penanganan covid-19. Untuk gaji ASN tidak berubah, tetap sama.
Ia menyebut, dari Rp4,3 triliun realokasi Belanja Pegawai, itu sebesar Rp2 triliun adalah alokasi 25% dari total anggaran TKD ASN. Anies pun harus memilih tetap mencairkan anggaran itu untuk TKD 63 ribu ASN atau untuk dialihkan bagi bantuan sosial.
Dalam pembahasan realokasi tersebut, sempat mengemuka wacana untuk memangkas hingga 50% bansos serupa KJP, KJP Plus, Kartu Lansia Jakarta dan lainnya
"Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan. Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp2 triliun, sama dengan 25% anggaran TKD. Tapi saya perlu tegaskan bahwa mereka yang prasejahtera itu, yang jumlahnya 1,2 juta orang, yang menerima bansos kita adalah orang-orang yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi. Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kita pilih untuk memberikan Rp2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," tegasnya.
Baca juga: TGUPP Dapat THR PNS DKI Tidak
Di sisi lain, meski menunda pencairan TKD bagi ASN serta mengalihkannya ke anggaran covid-19 dan bansos, Anies nyatanya tidak menyentuh anggaran tunjangan bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Dari dokumen yang diterima Media Indonesia, hak keuangan bagi TGUPP telah cair. Nilainya sama dengan yang tercantum dalam Keputusan Gubernur No 2359 tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP. Ketua TGUPP Amin Subekti mendapat hak keuangan tertinggi yakni sebesar Rp51,5 juta diikuti dengan tiga wakil yakni Bambang Widjojanto, Hasan Basri Saleh, dan Firman Yusak yang masing-masing memperoleh Rp41,2 juta.
Lalu ada anggota dari masing-masing wakil yakni sembilan orang dengan hak keuangan mencapai Rp31,7 juta dan diikuti anggota dengan nilai hak keuangan sebesar Rp26,5 juta. Nilai hak keuangan anggota TGUPP terkecil yakni Rp24,5 juta. Nilai ini dicairkan bersamaan dengan pencairan TKD ASN DKI. (A-2)
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved