Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta meminta warga yang ingin mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk melakukannya jauh-jauh hari. Pasalnya, ada ratusan permohonan yang mengajukan SIKM setiap harinya.
"Jangan mendadak ya karena permohonan (SIKM) lumayan banyak. SDM kami terbatas. Sebaiknya mengurus 2 hingga 3 hari sebelum berangkat," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benni Aguscandra di BNPB Jakarta, Kamis (28/5).
Dalam jangka tersebut, kata Benni, permohonan SIKM akan diproses oleh pihaknya. Surat izin tersebit diterbitkan untuk 11 sektor yang dikecualikan dalam Pergub DKI 47/2020 tentang Pembatasan Keluar Masuk DKI Jakarta dalam rangka mencegah Penyebaran COVID-19.
Baca juga: Awas, Pemalsu SIKM bisa dijerat UU ITE, penjara 12 tahun
"Diharapkan warga yang sudah mudik bersabar saja di kampungnya. Tetap WFH (work from home). Jangan sampai memalsukan dokumen SIKM karena sanksinya berat dan melanggar UU ITE," kata Benni.
Petugas akan memeriksa berkas administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, kemudian mencetak dokumen izin yang disetujui atau ditolak. Dokumen izin yang sudah terenskripsi secara elektronik disertai QR Code akan dikirimkan ke alamat email pemohon.
Jika persyaratan dinyatakan benar dan lengkap maka estimasi waktu penyelesaian (ETA) permohonan perizinan SIKM dapat dilakukan dalam waktu satu hari kerja.
"Pemeriksaan terpenting foto sama KTP. Lalu surat keterangan sehat untuk pengajuan SIKM dan penjamin yang benar keberadaannya," tukas Benni.
Sebelumnya, server layanan sistem SIKM milik Pemprov DKI Jakarta pada laman jakevo.jakarta.go.id sempat tidak bisa diakses atau down pada (26/5) lalu. Ini terjadi karena ada penyempurnaan sistem JakEVO terkait penambahan fitur. (OL-14)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Dalam penentuan aturan pembatasan masyarakat keluar masuk Ibu Kota bakal ada campur tangan dari pemerintah pusat.
Indonesia saat ini dikategorikan sebagai negara hiperregulasi yang menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.
WARGA Kota Padang yang ingin bepergian keluar Sumatra Barat maupun sebaliknya, diharuskan melakukan tes swab Covid-19.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) Ibu Kota. Akses dari dan ke Jakarta kini menggunakan Corona Likelihood Metric (CLM).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan masyarakat yang akan keluar masuk Jakarta harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Peraturan keluar masuk itu berdasarkan surat edaran peraturan gugus tugas penanganan covid-19 nomor 7 tahun 2020 untuk melindungi masyarakat Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved