Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
Warga diminta untuk tidak melakukan pemalsuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jabodetabek. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra memperingatkan warga yang melanggar bisa dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Saya ingatkan kalau ada pemalsuan kena UU ITE, 12 tahun penjara. Petugas yang mengecek sudah mengingatkan tidak boleh melakukan pemalsuan data. Kita harus mengonfirmasi penjamin," kata Benni saat konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (28/5).
Pemalsuan surat atau manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dapat dikenakan Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE No. 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Oleh karenanya, Benni mengatakan peran penjamin dalam pengurusan SIKM itu sangat penting. DPMPTSP bakal mengonfirmasi dahulu apakah penjamin dari warga yang mengajukan SIKM tersebut benar adanya. Ia mencontohkan jika ada warga yang ingin berobat di dalam atau luar Jabodetabek, penjamin itu bisa dari pihak rumah sakit.
"Bisa saja penjaminya itu dari dokter di tempat warga itu berobat. Jadi, selain 11 sektor yang dikecualikan, itu boleh orang sakit atau berobat mengurus SIKM," jelas Benni.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan dalam mengurus SIKM, hanya bisa melalui daring di website corona.jakarta.go.id.
Tidak ada penyerahan persyaratan secara fisik atau bentuk hardcopy dalam proses ini. Jika seluruh persyaratan diterima, izin bisa beres dalam 24 jam. Ada penanda berupa QR Code dalam satu permohonan SIKM, sehingga memudahkan petugas saat memeriksa surat tersebut.
"Petugas memiliki QR scanner untuk membaca barcode dalam SIKM. Secara visual memang mudah melakukan identifiksi karena dalam SIKM ada foto diri, data dari KTP," pungkas Syafrin. (OL-14)
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
Program Mudik Gratis tahun ini melayani perjalanan ke 20 kota dan kabupaten yang tersebar di berbagai provinsi.
Ia menyebutkan, hal itu pasti akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Salah satu pedagang di sekitar lokasi, Rizal mengaku banjir telah merendam area lingkar luar Jakarta ini sejak Minggu (8/3).
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Dalam penentuan aturan pembatasan masyarakat keluar masuk Ibu Kota bakal ada campur tangan dari pemerintah pusat.
Indonesia saat ini dikategorikan sebagai negara hiperregulasi yang menghambat masuknya investasi ke Tanah Air.
WARGA Kota Padang yang ingin bepergian keluar Sumatra Barat maupun sebaliknya, diharuskan melakukan tes swab Covid-19.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) Ibu Kota. Akses dari dan ke Jakarta kini menggunakan Corona Likelihood Metric (CLM).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan masyarakat yang akan keluar masuk Jakarta harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Peraturan keluar masuk itu berdasarkan surat edaran peraturan gugus tugas penanganan covid-19 nomor 7 tahun 2020 untuk melindungi masyarakat Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved