Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menangkap dua orang dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan pornografi terhadap penyanyi Syahrini. Kedua pelaku berinisial IDM dan MS merupakan pemilik akun media sosial @dunianyinyir99.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menangkap para tersangka di Kediri, Jawa Timur.
"Tersangka berhasil kita amankan sekitar tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur. Sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/5).
Baca juga : Nekat ke Jakarta Tanpa SIKM, Tujuh Orang Dikarantina
Sebelumnya, Syahrini melaporkan pemilik akun Instagram tersebut pada Selasa (12/5) lalu tentang dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran video porno mirip artis Syahrini. Yusri menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Dilakukan penyelidikan oleh tim khusus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Siber menyusuri, memprofiling akun tersebut dan berhasil menemukan pemilik akun," papar Yusri.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif yang dilakukan oleh tersangka. Atas perbuatannya, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 27 jo Pasal 45 Undang-undang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Pornografi.
"Ancamannya 12 tahun penjara," pungkas Yusri. (OL-7)
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
Tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital.
Komdigi menyebut Grok AI belum memiliki sistem moderasi atau pengaturan eksplisit untuk mencegah produksi pornografi berbasis foto nyata.
Keempatnya dipulangkan paksa ke negara asalnya masing-masing setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan melanggar aturan lalu lintas
Isu pornografi sering dikaitkan dengan keretakan rumah tangga. Namun, apakah benar pornografi secara langsung mengancam keharmonisan pernikahan?
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
KABAR meninggalnya Lula Lahfah berseliweran di media sosial. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun sang kekasih, Reza Arap.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau generasi muda di wilayah Bekasi agar tidak mudah terprovokasi melalui media sosial yang sering kali menjadi pemicu bentrokan fisik.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved