Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menangkap dua orang dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan pornografi terhadap penyanyi Syahrini. Kedua pelaku berinisial IDM dan MS merupakan pemilik akun media sosial @dunianyinyir99.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menangkap para tersangka di Kediri, Jawa Timur.
"Tersangka berhasil kita amankan sekitar tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur. Sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/5).
Baca juga : Nekat ke Jakarta Tanpa SIKM, Tujuh Orang Dikarantina
Sebelumnya, Syahrini melaporkan pemilik akun Instagram tersebut pada Selasa (12/5) lalu tentang dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran video porno mirip artis Syahrini. Yusri menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Dilakukan penyelidikan oleh tim khusus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Siber menyusuri, memprofiling akun tersebut dan berhasil menemukan pemilik akun," papar Yusri.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif yang dilakukan oleh tersangka. Atas perbuatannya, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 27 jo Pasal 45 Undang-undang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Pornografi.
"Ancamannya 12 tahun penjara," pungkas Yusri. (OL-7)
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
POLISI membeberkan motif pelaku kasus asusila dan pornografi anak dalam grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku melakukan tindak pidana itu dengan tujuan ekonomi
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Kementerian PPPA akan perkuat struktur penanganan pornografi anak
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.449 kasus kejahatan jalanan yang terjadi selama periode April hingga Juni 2025
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved