Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari menyebut cepat atau lambat, Jakarta harus siap menghadapi fase 'New Normal'. Dalam memasuki masa tersebut, baik Pemprov DKI maupun masyarakat harus beradaptasi dengan pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pada prinsipnya, cepat atau lambat pengurangan PSBB di Jakarta pasti akan terjadi. Apalagi, sebagian besar kelompok masyarakat ekonomi menengah-bawah Jakarta memang harus bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup karena tekanan keuangan rumah tangga yang besar." kata perempuan yang akrab disapa Milli itu saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (27/5).
Baca juga: Masuk Pekan Kedua, DKI Terbitkan 1.322 SIKM
Milli pun menegaskan harus ada kondisi tertentu yang dipenuhi oleh Pemprov DKI untuk memasuki masa 'New Normal' misalnya harus sudah terbukti bahwa tingkat reproduksi kasus Covid-19 sudah bisa dikendalikan oleh sistem layanan kesehatan yang tersedia saat ini.
"Setahu saya, saat ini tingkat R0 di Jakarta masih di atas 1 dan pertumbuhan kasus positif hariannya juga masih cukup tinggi. Apalagi menjelang lebaran kemarin, contact rate masyarakat sangat tinggi, yang memungkinkan adanya potensi peningkatan penyebaran kasus lagi," ungkapnya.
Kedua, Pemprov DKI harus memastikan bahwa kapasitas dan sistem layanan kesehatan di Jakarta mampu mengidentifikasi, mengisolasi, melakukan tes PCR, melacak kontak dan melakukan karantina secara memadai pada warga terduga Covid-19.
"Sehingga, apabila didapati ada warga yang nantinya terinfeksi, dapat dipastikan ia memperoleh penanganan medis yang layak," tegasnya.
Baca juga: Pembukaan Mal Ikuti Keputusan Gugus Tugas Covid-19
Ketiga, sudah ada skenario yang disiapkan untuk penanganan dan antisipasi penyebaran pandemi terhadap kelompok rentan (perempuan hamil, disabilitas, lanjut usia) dan warga di daerah pemukiman padat penduduk.
"Keempat, Pemprov DKI harus menyiapkan sumberdaya yang cukup untuk pengawasan social distancing ketika pengurangan PSBB dilakukan, yakni dengan menempatkan minimal 20-25 petugas 'jaga jarak' di RW-RW," tukasnya. (OL-6)
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Pengembang tidak bisa seenaknya menahan AJB karena dokumen tersebut merupakan hak mutlak konsumen setelah pelunasan dilakukan.
Pembentukan BUMD juga lebih efektif dalam mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Pihaknya turut mengundang, para pakar tata kota, pakar transportasi kota, koalisi masyarakat sipil Jakarta, para operator parkir, dan organisasi masyarakat (Ormas).
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta.
Pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat.
Sekretaris DPRKP DKI Meli Budiastuti mengatakan penghuni yang seperti itu tidak akan diperpanjang masa tinggalnya di rusunawa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved