Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

PSI: Cepat atau Lambat, Jakarta Harus Hadapi 'New Normal'

Putri Anisa Yuliani
27/5/2020 16:15
PSI: Cepat atau Lambat, Jakarta Harus Hadapi 'New Normal'
Warga dengan mengenakan masker berjalan di salah satu jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (16/5/2020)(ANTARA)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari menyebut cepat atau lambat, Jakarta harus siap menghadapi fase 'New Normal'. Dalam memasuki masa tersebut, baik Pemprov DKI maupun masyarakat harus beradaptasi dengan pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pada prinsipnya, cepat atau lambat pengurangan PSBB di Jakarta pasti akan terjadi. Apalagi, sebagian besar kelompok masyarakat ekonomi menengah-bawah Jakarta memang harus bekerja untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup karena tekanan keuangan rumah tangga yang besar." kata perempuan yang akrab disapa Milli itu saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (27/5).

Baca juga: Masuk Pekan Kedua, DKI Terbitkan 1.322 SIKM

Milli pun menegaskan harus ada kondisi tertentu yang dipenuhi oleh Pemprov DKI untuk memasuki masa 'New Normal' misalnya harus sudah terbukti bahwa tingkat reproduksi kasus Covid-19 sudah bisa dikendalikan oleh sistem layanan kesehatan yang tersedia saat ini.

"Setahu saya, saat ini tingkat R0 di Jakarta masih di atas 1 dan pertumbuhan kasus positif hariannya juga masih cukup tinggi. Apalagi menjelang lebaran kemarin, contact rate masyarakat sangat tinggi, yang memungkinkan adanya potensi peningkatan penyebaran kasus lagi," ungkapnya.

Kedua, Pemprov DKI harus memastikan bahwa kapasitas dan sistem layanan kesehatan di Jakarta mampu mengidentifikasi, mengisolasi, melakukan tes PCR, melacak kontak dan melakukan karantina secara memadai pada warga terduga Covid-19.

"Sehingga, apabila didapati ada warga yang nantinya terinfeksi, dapat dipastikan ia memperoleh penanganan medis yang layak," tegasnya.

Baca juga: Pembukaan Mal Ikuti Keputusan Gugus Tugas Covid-19

Ketiga, sudah ada skenario yang disiapkan untuk penanganan dan antisipasi penyebaran pandemi terhadap kelompok rentan (perempuan hamil, disabilitas, lanjut usia) dan warga di daerah pemukiman padat penduduk.

"Keempat, Pemprov DKI harus menyiapkan sumberdaya yang cukup untuk pengawasan social distancing ketika pengurangan PSBB dilakukan, yakni dengan menempatkan minimal 20-25 petugas 'jaga jarak' di RW-RW," tukasnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya